Besok, 40 Anggota DPRD Pringsewu Terpilih Dilantik

Minggu 18-08-2019,22:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilantik digedung DPRD setempat, Senin (19/8).  Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus dengan dihadiri Bupati  dan Wakil Bupati Pringsewu berserta jajaran forkopimda.   Sekretaris DPRD Pringsewu,  Budi Hariyanto mengatakan  pelantikan 40 anggota DPRD Pringsewu terpilih dijadwalkan Senin (19/8)  pagi.  \"Ya,  kalau pak Hartono nggak datang 39 orang yang dilantik.  Karena,  pak Hartono sedang menjalani ibadah haji paling nanti  pelantikan bisa susulan.  Tapi, kita berharap dia (Hartono)  bisa datang hadir, \" Ungkap Budi saat dikonfirmasi melalui telpon seluler nya,  Minggu (18/8) sore.   Menurut Budi,  bahwa dasar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Pringsewu terpilih sesuai SK dari Gubernur Lampung.   \"Dasar dari SK Gubernur juga sudah turun.  Jadi,  besok (Red-hari ini) jam 9 pagi itu pelantikan sudah dimulai, \" Ucapnya.  Lanjut dia,  bahwa untuk Ketua sementara DPRD Pringsewu juga sudah ada yakni Suherman dari Partai Golkar.  \"Yang melantik langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus.  Bahkan untuk undangan pelantikan sekitar 500 orang dari semua unsur, \" Kata Budi.   Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menetapkan 40 anggota legislatif (aleg) terpilih periode 2019-2024.   Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2019 yang digelar di Hotel Regency, Pringsewu, Senin (22/7) lalu.   Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, didampingi anggotanya H.Warsito, Sofyan Akbar Budiman, Henderi Muzani dan H.M. Ali Khan. Kegiatan turut dihadiri forkopimda serta sejumlah pengurus partai politik (Parpol).   Dalam rapat pleno, Ketua KPU Andoyo menyebutkan 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih dari lima daerah pemilihan (Dapil).   Hasil pleno tersebut akan dikirimkan ke KPU Provinsi Lampung, selanjutnya KPU Provinsi Lampung akan menyerahkannya ke KPU RI.   “Sebagai tembusannnya, kita kirimkan ke Pemkab Pringsewu,” ujar Andoyo.(Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait