KOTAAGUNG--Armada Bus milik Pemkab Tanggamus yang digunakan sebagai sarana transportasi antar jemput pegawai rute Kotaagung-Pemda Tanggamus sejak 6 bulan lalu mangkrak dan tak terawat. Aset milik pemerintah ini terparkir dihalaman terbuka tepatnya di bawah GSG PGRI atau belakang TK Dharmawanita Kotaagung.Berdasarkan pantauan bus dengan plat nomor polisi BE 3003 VZ ini terlihat kondisinya cukup memprihatinkan, pasalnya, dari luar mobil berwarna biru putih yang bertulisan Pemkab Tanggamus itu catnya mulai pudar bahkan karatan.Begitu juga bagian dalam mobil dimana intirior mobil banyak yang rusak.\"Sudah lama parkir disini, mungkin karena rusak mangkanya gak di oprasikan,\"kata Iyan seorang warga setempat. Iyan mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab bus tersebut mangkrak. Seharusnya bus tersebut bisa dipelihara secara baik mengingat selain ada anggaran oprasional juga pemeliharannya.\"Yang perlu dipertanyakan sekarang ini sejak bus mangkrak biaya oprasionalnya kemana,\"ungkapnya. Sementara itu driver bus antar jemput pegawai Lilik mengaku sejak Maret lalu mobil tersebut sudah tidak beroprasi lagi. Hal ini disebabkan ada kerusakan dibagian mesin. \"Sudah 6 bulan gak jalan. Kerusakannya cukup parah, tidak hanya bagian mesin tapi juga AC dan beberapa komponen lainnya harus diperbaiki,\"jelasnya. Lilik melanjutkan tidak mengatahui secara pasti kapan bus tersebut bisa kembali beroperasi, tapi yang pastinya dalam memperbaiki mobil tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. \"Katanya sih nunggu APBD Perubahan baru bisa diperbaiki,\"ujarnya. Ketika disinggung mengenai besaran biaya pemeliharaanya setiap bulan, Lilik mengaku tidak mengetahui hal itu sebab tugasnya hanya sebagai driver adapun biaya oprasional atau uang bensin tiga hari sekali dijatah Rp 100 ribu. \"Kalau uang BBM, 3 hari sekali Rp 100 ribu. Adapun biaya perawatan atau lainnya saya tidak tahu, karena yang menangani masalah itu ada bidangnya sendiri,\"pungkasnya. (Zep)
Sudah 6 Bulan Bus Pemda Mangkrak
Selasa 27-08-2019,23:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :