KOTAAGUNG—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menunjuk Irwandi Suralaga sebagai Wakil Ketua DPRD Tanggamus Periode 2019-2024. Irwandi nantinya bakal memimpin DPRD Tanggamus bersama tiga pimpinan lainnya. Penunjukan Irwandi tersebut dibenarkan Ketua DPC PKB Tanggamus Azuwansyah, menurut Azuwansyah, penunjukan Irwandi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 30120/DPP-03/VI/A1/VIII/2019 Tentang Penetapan Irwandi Suralaga sebagai pimpinan DPRD Tanggamus Periode 2019-2024. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjend Hanif Dhakiri. \"Suratnya tertanggal 7 Agustus lalu, tapi kami DPC PKB baru menerimanya Kamis malam (12/9),\" kata Azuwansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/9). Azuwansyah berpesan kepada Irwandi agar dapat melaksanakan perintah partai, menjaga amanah dengan kerja nyata, tidak arogan, bertanggungjawab dan mampu mengemong. \"Dan juga Dia (Irwandi) harus menjaga citra partai serta menjadi jembatan penyampai aspirasi masyarakat Tanggamus,\" ujarnya. Sementara, Irwandi Suralaga yang dikonfirmasi mengaku siap menjalankan perintah partai. Dia juga berjanji bakal bekerja dengan sebaik mungkin demi masyarakat Tanggamus. \"Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya dan sebagai kader PKB saya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan partai, Insya Allah saya akan bekerja sebaik mungkin dalam mejalankan kepercayaan ini, \"ujar Irwandi. Untuk diketahui, Irwandi dipimpinan DPRD bakal menjabat sebagai Wakil Ketua I. Ia bakal menemani Ketua Heri Agus Setiawan (PDIP), Wakil Ketua II Tedi Kurniawan (PAN) dan Wakil Ketua III Kurnain (NasDem). Sementara, Kabag Humas, Sekretariat DPRD Tanggamus, Usman mengatakan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Tanggamus sudah diserahkan semua oleh partai politik yang mendapat jatah kursi pimpinan. \"Ya, sudah semua partai menyerahkan, untuk Ketua DPRD berdasarkan penetapan DPP PDIP adalah Heri Agus Setiawan, posisi Wakil Ketua I yag ditetapkan DPP PKB adalah Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II dari PAN, dimana PAN menunjuk Hi. Tedi dan Wakil Ketua III dari NasDem yakni Kurnain, \"kata Usman. Tahapan selanjutnya, terus Usman yakni pelaksanaan rapat paripurna internal,hasil paripurna kemudian diserahkan ke Gubernur Lampung melalui Bupati Tanggamus untuk proses penerbitan SK Gubernur. \"Begitu SK gubernur turun maka selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN). Setelah pimpinan dilantik selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),\"pungkas Usman.(ral)
Ini Tiga Wakil Ketua Pendamping Heri di DPRD Tanggamus
Senin 16-09-2019,09:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :