KOTAAGUNG- Mantan Bupati Way Kanan Bustami Zainuddin, S.IP., M.H terpilih sebagai Pimpinan Komite II DPD RI dari Sub Wilayah Barat II Tahun Sidang 2019-2021. Pemilihan secara aklamasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin itu, berlangsung di Gedung B DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (8/10). Penetapan Bustami sebagai Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI bersama tiga orang senator lainnya. yaitu: Senator Yorrys Raweyai dari Provinsi Papua, Senator Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. dari Provinsi Aceh serta Senator Hasan Basri, S.E. dari Provinsi Kalimantan Utara. Dalam sambutannya Bustami menyampaikan rasa syukur bahwa proses pemilihan ini selesai dan berjalan secara demokratis. Kedepannya ia menegaskan bahwa bersama 3 (tiga) orang Pimpinan serta seluruh Anggota Komite II DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah di tingkat nasional, terlebih jabatan yang mereka emban adalah amanah.\"Kita akan membangun soliditas antar Anggota dan bersinergi bersama untuk memperjuangankan aspirasi masyarakat dan daerah,\"katanya. Bustami menambahkan, dalam melakukan pembenahan serta meningkatkan mekanisme kerja tentunya konci dasar adalah kerjasama dan komunikasi yang baik. Selain itu, membangun sinergi internal dan eksternal serta komunikasi khususnya dengan pemerintahan daerah sangat penting.\"Kedepan kita bersama-sama bersinergi dan aktif melihat permasalahan daerah. Kemudian membangun sinergi dengan mitra kerja lembaga baik itu Pemerintah, DPR “sebagai saudara tertua” dan lainnya juga diperlukan,\"ujarnya. Terpilihnya Bustami Zainuddin yang notabennya putra daerah Lampung ini juga mendapat sambutan positif dari salah satu pegawai di Kesekjenan DPD RI Novri Roliansyah. Menurut Novri gelar Pangeran Karya Sakti II dengan ditetapkannya Bustami sebagai pimpinan DPD RI tentu menjadi kebanggaan sendiri bagi masyarakat Lampung. Sehingga ia berharap kedepan Bustami komitmen dalam menyuarakan aspirasi serta kepentingan masyarakat khususnya di lampung.\"Semoga terpilihnya putra lampung ini memberikan dampak positif bagi Provinsi Lampung kedepan,\"harapnya. Perlu diketahui bahwa Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan utama DPD RI yang bersifat tetap, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 38 ayat (10) Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib. Lingkup tugas Komite II DPD RI meliputi pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya serta menyampaikan bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Zep)
Bustami Zainuddin Pimpin Komite II DPD RI
Kamis 10-10-2019,10:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :