PRINGSEWU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, mengusulkan sebanyak 500 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2019. \"Usulan tersebut sudah disampaikan ke Jakarta, dan saat ini tinggal menunggu informasi selanjutnya,\" ungkap Kepala BKPSDM Pringsewu, M Dawam Raharjo kepada Wartawan, Rabu (23/10). Menurutnya, usulan CPNSD sebanyak 500 orang dinilai sangat pas karena kebutuhan pegawai di Pringsewu cukup besar. Dari jumlah tersebut, didominasi tenaga guru dan kesehatan. \"Tahun ini saja guru yang pansiun mencapai 150 an orang, belum lagi yang masih proses masa persiapan pansiun (MPP),\" katanya. Lanjut Dawam, berdasarkan pengumuman runing teks, informasi tahapan CPNSD 2019 dilakukan tanggal 25 Oktober. \"Tetapi sampai saat ini belum ada informasi lanjutan. Kita masih tunggu informasi ini mas. Kita berharap dari 500 orang usulan CPND, minimal 50 persen bisa di setujui pusat. Biasanya persetujuan CPNSD tidak melebihi yang di usulkan,\" jelasnya. Sementara saat Dawam disinggung terkait dengan usulan dua oknum ASN di lingkungan pemkab Pringsewu yang melakukan foto syur dan mengusulkan pansiun dini sedang dalam proses. \"Pensiun dini itu ya bisa disetujui asalkan memenuhi persyaratan. Kalau syarat pansiun dini antaranya usia minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Jika kurang dari ketentuan tersebut bisa ditolak, umpama usianya kurang dari 50 dan masa kerjanya kurang dari 20,\" pungkasnya. (Mul)
Pringsewu Usul 500 CPNSD
Kamis 24-10-2019,20:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :