KOTAAGUNG--Mahkamah Agung RI terus berinovasi dalam melakukan terobosan pelayanan dibidang hukum. Salah satunya kini, masyarakat tidak perlu lagi datang mengikuti sidang di Pengadilan Agama (PA) Tanggamus Kelas I B bila berperkara dalam hal perceraian sebab sekarang sudah menggunakan sistem online. Hal itu terungkap saat sosialisasi peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, tentang Administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik yang diselenggarakan Pengadilan Kelas I B Tanggamus, Kamis (5/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama setempat, dihadiri langsung oleh Drs. Hi. Asrori, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa, SH,MH, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanggamus Makmum Sirojd, Perwakilan dari Bagian Hukum Setdakab, Kodim 0424, Polres Tanggamus, puluhan Advokat di Kabupaten Tanggamus Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Asrori mengatakan bahwa dijaman sudah serba canggih sekarang, semua dilakukan secara online. Di PA Tanggamus sendiri yang dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan dan persidangan. \"Jadi ini lebih praktis dan biayanya juga jauh lebih murah,\" kata Asrori. Selama proses persidangan, lanjut Asrori, juga bisa dilakukan secara online, syaratnya penggugat harus mendaftar secara online dan mengunduh aplikasi e-court. \"Setelah daftar dan unduh aplikasi lalu menunggu jadwal. Kedua belah pihak hanya datang untuk mediasi kalau tidak bisa damai maka perkara akan dilanjutkan persidangan secara online.Materi gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik sampai bukti-bukti surat bisa diunggah secara online,\"terang Asrori. Dilanjutkannya bahwa hakim akan mengunggah salinan putusan yang bisa diunduh para pihak.\"Kalau sidang di pengadilan kan menyita waktu dan biayanya juga besar. Dengan e-court ini jadi praktis dan biaya perkaranya murah, \"pungkasnya.(ral).
Tanggamus Terapkan Persidangan Cerai Sistem Online
Jumat 06-12-2019,14:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,22:38 WIB
Dewan Pendidikan Dilantik, Fokus Anak Putus Sekolah
Selasa 14-04-2026,18:23 WIB
DPRD Pringsewu Rekomendasikan LKPj 2025, Bupati Sampaikan Pendapat atas Ranperda Pesantren
Selasa 14-04-2026,18:58 WIB
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi Keuangan Sicantiks, Dorong Perempuan Melek Investasi Aman
Selasa 14-04-2026,20:38 WIB
Wabup Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-50 Ponpes Yasmida, Tekankan Peran Strategis Pendidikan Akhlak
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:38 WIB
Wabup Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Harlah ke-50 Ponpes Yasmida, Tekankan Peran Strategis Pendidikan Akhlak
Selasa 14-04-2026,18:58 WIB
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi Keuangan Sicantiks, Dorong Perempuan Melek Investasi Aman
Selasa 14-04-2026,18:23 WIB
DPRD Pringsewu Rekomendasikan LKPj 2025, Bupati Sampaikan Pendapat atas Ranperda Pesantren
Senin 13-04-2026,22:38 WIB
Dewan Pendidikan Dilantik, Fokus Anak Putus Sekolah
Senin 13-04-2026,21:31 WIB