KOTAAGUNG—Pemerintah pusat mengurangi dana alokasi khusus (DAK) dan Dana alokasi umum (DAU) untuk Kabupaten Tanggamus ditahun 2018. Rinciannya DAK Rp 36 miliar dan DAU Rp 10,8 miliar, dengan demikian maka Tanggamus kehilangan Rp 46,8 miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, untuk mengatasinya ke depan tiap satuan kerja harus jalankan efisiensi anggaran. Dari kondisi itu sementara ini estimasi DAK nantinya Rp 70 miliar dan DAU Rp 778 miliar. \"Untuk pengurangan DAK karena pemerintah pusat memprioritaskan biaya pembangunan yang jadi beban pusat. Maka anggaran untuk daerah dikurangi. Sedangkan untuk DAU, karena sekarang ini tenaga pendidikan khususnya jenjang SMA sederajat menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, sehingga anggaran dialihkan ke sana,\" ujar Hendra, kemarin (12/11) Imbas dari pengurangan tersebut maka sekarang ini pembangunan ke depan hanya menjalankan apa yang menajadi prioritas saja. Di luar itu tidak akan dilakukan, hal ini agar menjaga perimbangan anggaran. “Sebab dalam anggaran daerah yang tertuang dalam APBD harus berprinsip pada neraca berimbang. Maka pengeluaran harus dikurangi agar tidak terjadi defisit anggaran,” ungkap Hendra. Pembahasan ini, lanjut Hendra, sudah dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya disepakati pengeluaran di semua bidang. Sekarang setiap satker sedang membahas bersama komisi-komisi tentang mana saja pengeluaran yang ditiadakan. Hasil pembahasan nantinya jadi bahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan jadi APBD 2018. \"Jadi sekarang ini tiap satker dilakukan pemotongan anggaran, pemotongannya antara 50 persen sampai 100 persen, tergantung satker itu bisa mempresentasikan tidak supaya anggaran itu jangan dipotong,\" terang mantan Sekretaris Dinas PU itu. Dilanjutkannya, bahwa efisiensi sudah dilakukan pemkab, sejak beberapa tahun terakhir, dan untuk tahun depan tetap ada. Seperti tahun 2017 sekarang, DAK Tanggamus hanya Rp 68 miliar dari rencana semula waktu itu Rp 170 miliar. Begitu juga DAU yang merupakan dana untuk gaji pegawai yang rata-rata ada di kisaran 780 miliar harus dikurangi lagi karena aturan kewenangan SMA sederajat dialihkan ke provinsi. \"Imbas dari pemotongan DAK ke bidang infrastruktur, khususnya perbaikan reguler jalan. Meski nanti minim perbaikan jalan, tapi kondisi jalan yang ada tetap bisa di lewati. Sedangkan kalau untuk lainnya tidak, termasuk lanjutan pembangunan tempat wisata Muara Indah,\" kata Hendra. Ia mengaku, berkurangnya DAK dan DAU sangat tidak sebanding dengan pemasukan yang akan diterima Tanggamus. Sebab pemasukan cuma akan ada dari dana bagi hasil pajak, dan lainnya Rp 5 miliar. Lalu Dana Desa yang akan bertambah kuotanya antara Rp 200-Rp 300 juta per pekon yang semuanya dari pemerintah pusat. Di luar itu, Hendra mengaku daerah juga harus mengeluarkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Selama ini sudah direncanakan anggaran untuk KPU Rp 30 miliar, Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Rp 8 miliar, dan untuk Panwaslu Rp 11 miliar. \"Maka kami minta kepada satker yang ada kuota DAK dari pusat selain PUPR supaya bisa upayakan peningkatan DAK-nya, itu sebagai solusi juga imbangi neraca anggaran. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun depan ditarget Rp 54 miliar, “pungkas Hendra.(ral)
Pusat Kembali Kurangi DAK dan DAU
Senin 13-11-2017,13:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :