Pemkab Bakal Bangun Kantor Pelayanan Terpadu

Sabtu 08-02-2020,13:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Pemkab Tanggamus berencana membangun kantor pelayanan terpadu yang nyaman. Didalamnya masyarakat dapat mengurus sejumlah dokumen penting mulai dari dokumen kependudukan, dokumen perizinan hingga kartu pencari kerja.(kartu kuning). Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, usai melakukan kunjungan ketempat pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (5/2). Hamid H. Lubis mengatkan nantinya ada tiga OPD yang akan mengisi kantor pelayanan terpadu tersebut, yakni Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) \"Ini adalah komitmen pemkab dibawah kepemimpinan bupati Hj. Dewi Handajani. Beliau berkeinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah dan nyaman kepada masyarakat,\" ujar sekda. Ia melanjutkan, dalam dua hari kedepan akan dilakukan pematangan lahan oleh PUPR di calon lokasi pembangunan kantor yang berada di seberang jalan Kantor Bupati. Sedangkan pembangunan kantor akan dilaksanakan pada tahun 2021. \"Ini akan kita maksimalkan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih nyaman. Anggarannya akan ditinjau. Selain itu PU juga akan membuat tata ruang kantornya agar lebih nyaman.”tambah sekda. Pada kantor yang baru tersebut, lanjut sekda akan disediakan fasilitas yang memadai, seperti ruang pelayanan yang luas, ruang tunggu yang nyaman. “Ada juga ruang baca, toilet yang bersih, ruang laktasi (menyusui), musholla, jaringan wifi, air mineral, gula dan kopi,\" pungkas Lubis sapaan akrab sekda. Saat melalukan pengecekan keruang pelayanan disdukcapil, sekda didampingi , Kepala Dinas Dukcapil Maradona dan Kabid Perumahan Dinas PUPR Ariyudha.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait