KOTAAGUNG—Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung melakukan sosialiasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di Lampu Merah Kotaagung tersebut dipimpin langsung oleh Wakil PN setempat Ari Qurniawan. Dalam sosialisasi terlihat beberapa pegawai PN dengan membagikan bunga, selembaran kertas dan stiker. Kemarin (11/2). Menurut Ari Qurniawan sosialisasi zona integritas ini sebagai tindak lanjut dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk merubah pandangan masyarakat yang tadinya tidak baik menjadi baik. \"Kita sampaikan melalui program ini bahwa PN Kotaagung bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),\"katanya. Disamping itu lanjutnya, untuk menciptakan birokrasi atau tata kelola pelayanan yang efisien, berkualitas, transparan dan akuntabel. Pasalnya, semua itu masih dirasakan belum terpenuhi secara optimal. \"Oleh karena itu, reformasi birokrasi dipandang sebagai salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan yang baik sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,\"jelas Ari. Selain itu kata Ari Qurniawan, perlunya pelayanan masyarakat yang demikian oleh karena pada prakteknya pada setiap instansi dan terutama pada lembaga peradilan yang dihadapi tidak hanya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan dibidang hukum yang bervariasi, tetapi juga terkadang dihadapkan pada pola pikir atau mindset serta budaya kerja aparatur yang terkadang oleh masyarakat dipandang sangat berbanding terbalik dengan harapan mereka, akibatnya masyarakat menjadi alergi bahkan timbul prasangka negatif dengan segala birokrasi yang dihadapinya. “Kenyataan ini tentunya harus segera diatasi dan dicarikan solusinya sehingga kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum marwahnya dapat tetap terjaga dan dihormati,”ungkapnya. Kabag Humas PN Kotaagung, Tri Baginda menambahkan, bahwa pelayanan secara prima tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun, terlebih mengenai keputusan hukum, akan tetapi anggapan negatif masih saja dibenak masyarakat sehingga diperlukan metode agar pandangan itu menjadi baik. \"Ya, untuk kegiatan sosiliasi Zona Integritas ini dilakukan langsung turun kelepangan sehingga bisa nyentuh masyarakat. Harapannya semoga dengan kegiatan itu pola pikir masyarakat bisa berubah,\"pungkasnya. (Zep)
PN Kotaagung Sosialisasikan Zona Integritas WBK
Rabu 12-02-2020,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :