KOTAAGUNG - Inspektorat Kabupaten Tanggamus menegaskan agar Kepala Pekon (Kakon) dan lurah se-Tanggamus harus bersikap netral selama Pilkada 2018 ini berlangsung. Kakon dan perangkat pekon yang memihak salah satu pasangan calon (paslon) atau partai tertentu dikhawatirkan rawan memantik kesenjangan. \"Kami menghimbau, seluruh pekon dan kelurahan serta perangkatnya tetap bersifat netral, jangan memihak kepada siapapun demi stabilitas pekon. Sebab kepala pekon juga apatur pemerintahan, memang ya normatifnya sebaiknya yang namanya kepala pekon dan perangkatnya tetap bersifat netral,\"kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus. M. Aidil Fitri mewali Inspektur Fathurrahman, kemarin. Menurutnya, penegasan agar Kakon Netral ini intruksi dari Kementrian, mengingat aturan yang baru ini memang ada poin-poin yang memang melarang kakon turut berkampanye. \"Apalagi turut membagikan duit untuk mengajak memilih salah satu calon, itu bisa dipidanakan,\"tegasnya. Aidil melanjutkan, meski kepala pekon tak berstatus ASN/PNS (pegawai negeri sipil), tugas kepala pekon tergolong berat ketimbang bupati atau wakil bupati. Bila kedapatan melanggar dan mendukung salah satu pasangan calon. Maka bisa dikenakan sanksi administratif. \"Sanksinya administratif. saya kira kepala daerah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,\" katanya. Bagi Aidil, mengurus sebuah pekon lebih berat dari kabupaten. Sebab, bila bupati atau wakil bupati hanya melaksanakan urusan yang sudah diamanatkan perundangan pemerintah saja. Kepala pekon mengurus hajat hidup warga yang lebih absolut. \"Yang dilakukan oleh pekon jauh lebih berat dibanding di level kabupaten. Kenapa demikian? Karena kalau kabupaten melakukan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Sementara pekon urusan yang bersifat absolut pun ditangani oleh pekon, dan bahkan dia melaksanakan tugas lebih dari 24 jam dalam sehari,\" jelasnya. Tidak hanya kepala pekon dan aparat, ia juga kembali mengingatkan ASN untuk tidak ikut-ikutan berpolitik, ya kalau ingin berpolitik silahkan mengundurkan diri. (zep)
Inspektorat Minta Kakon Netral
Rabu 21-02-2018,13:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,22:35 WIB
Marthen Selamet Susanto Resmi Jabat Sekjen PWI Pusat
Rabu 20-05-2026,10:17 WIB
Ngaji Ala Tiongkok: Jalan Indonesia Emas 2045
Rabu 20-05-2026,11:00 WIB
Diskusi Publik: Dinamika Media, Homeless Media, dan Masa Depan Industri Pers Nasional
Selasa 19-05-2026,22:17 WIB
Dipicu Korsleting Saat Cas HP, Rumah Warga di Pekon Wates Ludes Terbakar
Rabu 20-05-2026,00:48 WIB
Pemkab Tanggamus Tegaskan Penataan Pasar Gisting Demi Keselamatan dan Ketertiban
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:56 WIB
Pemkab Tanggamus Hidupkan Lagi Program Adiwiyata, Sekolah Diminta Jadi Pelopor Penyelamat Lingkungan
Rabu 20-05-2026,20:26 WIB
Bazar Hewan Kurban Tanggamus 2026 Dibuka, Bupati Borong 10 Kambing Milik Peternak Lokal
Rabu 20-05-2026,14:34 WIB
Aparat Gagalkan Upaya Kabur Terdakwa Kasus Asusila di PN Kota Agung
Rabu 20-05-2026,13:55 WIB
Polisi Ungkap Pencurian Drum Penyaring Sampah di Bendungan Batu Tegi
Rabu 20-05-2026,11:00 WIB