Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Tahun 2021

Selasa 25-02-2020,15:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GISTING--Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan stake holder mengikuti konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, di hotel 21 Gisting, Selasa (25/2). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. Kegiatan Konsultasi Publik RKPD juga dihadiri Wabup Hi. A. M. Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, perwakilan Polres Tanggamus, Kepala OPD dan camat. Bupati dalam sambutannya , berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat tercipta konsep perencanaan yang berdasarkan pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat sehingga dapat menghadirkan program program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. \"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI, harus menjadi implementasi dari masing masing OPD, dan tentunya disini juga kami berharap, kegiatan kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat, \"kata Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega melalui Sekretaris Yadi Mulyadi dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021. \" Adapun fungsi dari Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang dan menjadi Rancangan Akhir serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021,\"ujarnya.(iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait