KOTAAGUNG--Ajang pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Tanggamus yang dijadwalkan 15 April mendatang kemungkinan bakal ditunda ini menyusul Pandemi Virus Corona dan telah ditetapkannya masa tanggap darurat non bencana alam di Kabupaten Tanggamus. Kendati baru wacana dan belum ada keputusan resmi dari bupati, namun para calon yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat pekon tersebut sudah mulai mencari tahu ikhwal kebenaran kabar tersebut melalui Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus. Bendahara Apdesi Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah mengaku bahwa informasi penundaan tersebut juga telah diketahui oleh seluruh calon kepala pekon di 220 yang akan menggelar pilkakon. \"Tadi kita sudah temui Anggota DPRD hingga Sekda. Hasilnya memang benar bahwa pilkakon ini ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Untuk resminya penundaan tinggal menunggu suratnya yang mungkin hari ini akan dikirim,\"kata Zudarwansyah yang ditemui di kantor Sekretariat Apdesi Tanggamus, Senin (23/3). Terkait penundaan pilkakon ini ditengah dinilai Apdesi kurang tepat, karena menurut Zudarwansyah tahapan pilkakon sudah mendesak, nomor urut telah ditetapkan dan masyarakat telah menunggu. Apalagi lanjut Zudarwansyah jika merujuk pada Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dimana pada point Huruf C disebutkan apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19; \"Kita akan tetap mengikuti prosedur dari pemerintah, bukan mengabaikan terkait pencegahan Corona ini, apakah sebelum mencoblos mencuci tangan terlebih dahulu, lalu animo masyarakat yang ingin menyaksikan langsung dibatasi dan ini perlu kerjasama dari pihak keamanan, dan Apdesi menyarankan kepada pemkab agar pilkakon ini tetap dilaksanakan,\"terangnya.(iqb)
Apdesi Sarankan Pemkab Tidak Tunda Pilkakon Serentak
Senin 23-03-2020,19:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :