KOTAAGUNG--Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus membenarkan bahwa Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus telah menyampaikan keberatan atas wacana penundaan pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak. Menurut Kabag Tapem Setdakab Tanggamus, Wawan Haryanto, keberatan dan saran dari Apdesi tersebut, ditampung dahulu untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan dan menjadi bahan untuk dirapatkan dengan Panitia Pilkakon tingkat kabupaten. \"Sekda baru sebatas menampung saran dari Apdesi tersebut. Kami juga sarankan agar Apdesi membuat surat pernyataan atas keberatan tersebut, kemudian surat keberatan dari Apdesi nanti akan dirapatkan oleh panitia kabupaten dan unsur forkompinda, \"ujar Wawan, Senin (23/3). Dijelaskan Wawan bahwa dasar penundaan pilkakon adalah keputusan Presiden No 7 tahun 2020, Surat Edaran Menpan RB, maklumat Kapolri dan surat edaran gubernur terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19),. \" Jadi dasar kita menunda pilkakon bukan berdasar dari maklumat Kapolri saja, tetapi ada sejumlah peraturan baik dari presiden hingga gubernur, \"terang Wawan. Masih kata Wawan, jika pelaksanaan pilkakon tidak ditunda karena Pandemi Corona dan berjalan sesuai jadwal maka tahapannya pada tanggal 25 Maret sudah penyampaian surat undangan , sosialisasi dan kampanye. \" Sosialisasi dan kampanye inilah yang dikhawatirkan melibatkan orang dalam jumlah banyak. Jadi tujuan penundaan ini semata-mata untuk melindungi warga Kabupaten Tanggamus dari ancaman Virus Corona. Lalu terkait Apdesi yang menyampaikan aspirasi, itu hak mereka, dan kita tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, \"pungkasnya. (iqb)
Tapem: Penundaan Pilkakon, Untuk Lindungi Warga Tanggamus
Selasa 24-03-2020,01:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :