KOTAAGUNG--299 pekon di Tanggamus diinstruksikan mengaggarkan minimal Rp 50 juta dari Dana Desa (DD) untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Menurut Kabid Pembangunan Mansyurin, mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanggamus Idham Khalid, jumlah tersebut naik dari instruksi bupati sebelumnya yakni Rp 20 juta. \"Hasil rapat kembali diputuskan anggaran minimal Rp 50 juta, lebih dari itu boleh, disesuaikan dengan sedangkan kondisi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, geografis, dan lainnya,\"kata Mansyurin, Rabu (1/1). Ia mengaku, instruksi tersebut juga sesuai edaran Menteri Desa, PDT nomor 8/2020 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Pencegah Covid-19. Dan kini sedang disusulkan surat edaran dari Bupati Tanggamus. Kedua dasar tersebut nanti digunakan untuk merubah dan menambahi penggunaan anggaran APBDes pada masing-masing pekon. Dan itu wajib diadakan demi mencegah wabah Covid-19. Jika pekon sudah menyerahkan APBDes maka segera disusulkan perubahan. Sedangkan bagi yang masih menyusun APBDes, maka tinggal menambahkan pengeluaran untuk pencegahan Covid-19. Rincian pengeluaran tersebut di antaranya untuk pengadaan tempat cuci tangan di semua fasilitas umum aset pekon. Lalu untuk sosialisasi dan edukasi warga pekon setempat, pendataan warga. Lantas pendirian posko relawan, penyemprotan disinfektan, pembelanjaan alat pelindung diri (APD) bagi orang yang menyemprot disinfektan. Bahkan pengadaan tempat isolasi. \"Untuk tempat isolasi kami masih membahasnya, standar tempat itu seperti apa,\"tandasnya. Terkait hal tersebut, sejumlah pekon yang telah mendapat realisasi dana desa (DD) dari berbagai kecamatan rapat terbatas dengan wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi\'i, sejumlah pekon yang datang tersebut diantaranya pekon dari Kecamatan Kotaagung Barat, Kelumbayan serta Pugung. \"Kita siap saja, dana desa ini diperuntukkan bagi pencegahan covid-19, namun tentunya ada prosedur dan aturan terkait hal tersebut agar tidak menyalahi aturan yang ada,\" ujar salah satu kakon. (iqb)
Rp 50 juta Dari DD Untuk Covid-19
Kamis 02-04-2020,16:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :