KOTAAGUNG--Sebanyak 67 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung menghirup udara bebas untuk menjalani asimilasi dirumah, Senin (6/4). Dibebaskannya 67 napi tersebut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, setelah melalui proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas II B Kotaagung. Dan ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya 10 narapidana telah lebih dulu bebas Jumat kemarin. Pelepasan 67 napi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Tanggamus dihalaman upacara Lapas, turut hadir Kepala Balai Pemasyatakatan Pringsewu. Bagi, narapidana yang menjalani asimilasi dirumah, sesuai aturan maka tetap dalam pengawasan aparat hukum seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kejaksaan maupun Kepolisian sampai selesai masa pidanannya. Dalam sambutannya Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman menyampaikan bahwa napi yang dipulangkan wajib mengikuti prosedur dan pengawasan dari Bapas, Kejaksaan dan Kepolisian dan dilarang untuk berkeliaran berkumpul sesuai instruksi pemerintah terkait pencegahan Covid 19. \"Kepada pihak kepolisian, bapas dan jaksa kalau lihat mereka yang hari ini dibebaskan untuk menjalani asimilasi namun keliaran dengan berkumpul dan melanggar aturan dari pemerintah apalagi melakukan tindak pidana, maka silahkan diamankan,\"tegas Beni. Selanjutnya Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa dalam kesempatan tersebut juga memberikan sosialisasi terkait aturan asimilasi dan Covid19. \"Sampaikan salam untuk keluarga di rumah, semoga kita semua selalu sehat dan dapat membantu langkah-langkah pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini, \"ucap David. Selesai acara pelepasan, selanjutnya 67 napi keluar pintu Lapas dan didepan pintu gerbang diperiksa kesehatan dan sterilisasi dengan penyemprotan disenfektan oleh Tim gugus tugas pengendalian Covid19 Kabupaten Tanggamus dan terakhir diberikan Sosialisasi, dibagikan Masker serta Handsanitizer dari Polres Tanggamus.(ral)
Corona, 67 Napi Lapas Kotaagung Dibebaskan
Selasa 07-04-2020,09:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,16:51 WIB
Bupati Tanggamus Tinjau Sekolah dan SPPG Pariaman Usai 48 Siswa Diduga Keracunan MBG
Rabu 28-10-2026,17:11 WIB
Pasca Pilkakon Pringsewu, Polisi Dalami Kericuhan di Tanjung Dalam
Rabu 28-10-2026,15:21 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Tekankan Patriotisme, Perjuangan, dan Empati
Kamis 29-10-2026,11:57 WIB
Semarak Sumpah Pemuda, KNPI Tanggamus Hadirkan Turnamen Sepak Bola di Kelumbayan
Terkini
Kamis 29-10-2026,11:57 WIB
Semarak Sumpah Pemuda, KNPI Tanggamus Hadirkan Turnamen Sepak Bola di Kelumbayan
Rabu 28-10-2026,17:11 WIB
Pasca Pilkakon Pringsewu, Polisi Dalami Kericuhan di Tanjung Dalam
Rabu 28-10-2026,16:51 WIB
Bupati Tanggamus Tinjau Sekolah dan SPPG Pariaman Usai 48 Siswa Diduga Keracunan MBG
Rabu 28-10-2026,15:21 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Tekankan Patriotisme, Perjuangan, dan Empati
Rabu 28-10-2026,14:11 WIB