PRINGSEWU - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanggamus mengamankan NC alias Putri (21) dan MS alias Fenti (22), keduanya pelaku penyalahgunaan Narkoba sabu di Kelurahan Pringkumpul Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Kasat Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar ukul 15.00 Wib, Kamis (22/2) kemarin NC merupakan warga Seputih Raman Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung KabupatenTulang Bawang dan MS warga Desa Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. \"Keduanya diamankan di rumah kontrakan di Pringkumpul Pringsewu,\" kata Iptu Anton Saputra, Jumat (23/2/18) siang. Lanjutnya, penangkapan MS berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat di kontrakan tersebut sering digunakan menyalahgunakan sabu. \"Setelah dilakukan penggeledahan kami juga mengamankan barang bukti Sabu,\" jelasnya. Barang bukti diamankan berupa, 2 pipa kaca bekas pakai/residu, seperangkat alat hisap sabu bong, bungkus plastik klip sisa pakai sabu, jarum/sumbu, 3 korek api gas, bungkus rokok sampoerna mild dan ponsel samsung. Terkait pengakuan keduanya barang haram tersebut didapatkan dari temannya, petugas juga sedang berusaha melakukan pengembangan asal sabu. \"Kita masih kejar darimana kedua pelaku mendapatkan sabu, minta doanya semoga semua dapat terungkap,\"tegas Iptu Anton Saputra. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Sat Res Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. \"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,\"tandas Iptu Anton Saputra. Sementara itu, pengakuan NC dan MS yang keduanya merupakan pemandu lagu (PL) di kecamatan Pringsewu tersebut mengakui telah memakai sabu dikuatkan dengan hasil test urine positif metamfetamin. \"Saya pakai sabu sudah 6 bulan, awalnya membeli dengan cara patungan. Terakhir pakai kemarin malam,\" ungkap NC. Pun demikian MS mengakui telah memakai sabu sejak setahun lalu. \"Kalo saya sudah setahun pakai sabu, tapi pernah berhenti dan mulai pakai lagi baru-baru ini. Terakhir pakai kemarin malam juga,\" ujar MS. Ditanya penyesalannya menggunakan Narkoba. Kedua PL bersatus gadis itu kompak menjawab menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. \"Kami menyesal, kedepan kami akan berubah dan memperbaiki diri, menjauhi Narkoba,\" tandasnya. (Mul)
Nyabu, Dua PL Diciduk Dari Kontrakan
Senin 26-02-2018,17:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :