KOTAAGUNG - Rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Tanggamus pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar, Senin (26/2) sepi dari kehadiran anggota dewan. Berdasar laporan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Suratman, kehadiran anggota DPRD Tanggamus dari total anggota 45 orang, yang hadir paripurna hanya 22 orang yang hadir sementara 23 anggota dewan absen dengan berbagai alasan, mulai dari izin, sakit, bahkan 18 orang wakil rakyat tanpa keterangan. Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Rusli Shoheh ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna menyatakan bahwa dalam rapat istimewa anggota DPRD tidak diwajibkan hadir, sebab sifatnya bukan untuk mengambil keputusan. \"Jadi tidak ada istilah, kuorum maupun tidak kuorum, berapapun anggota dewan yang hadir, ya rapat paripurna istimewa tetap digelar, jadi tidak ada masalah,” ujar Rusli. Rusli mengakui bahwa setiap anggota dewan sudah mengetahui adanya agenda rapat paripurna istimewa, hal ini lantaran sudah diberitahukan melalui undangan. ”Sudah tahu semua, kan sudah diundang,” ujar Politisi PAN ini. Kemudian saat disinggung prihal banyaknya anggota dewan yang tidak hadir saat paripurna, Rusli menjelaskan bahwa, pimpinan dewan selalu berfikir positif. ”Ini kan tahun politik, mungkin ada tugas dari partainya untuk menyosialisasikan calon bupati atau calon gubernur yang diusung, atau mungkin ada yang lagi perjalanan untuk urusan lain, tapi saya tegaskan lagi, bahwa paripurna istimewa ini sifatnya bukan mengambil keputusan jadi tidak ada istilah kuorum,” terangnya. Untuk diketahui dua anggota DPRD asal Fraksi PDIP, dilantik dan diambil sumpahnya melalui proses pergantian antar waktu (PAW).Keduanya yakni Tukiman dari daerah pemilihan (dapil) I dan Amrusi Sanusi dari dapil II. Dasar pengangkatan Tukiman sebagai anggota DPRD yakni Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018. Sementara untuk Amrusi Sanusi berdasar Keputusan Gubernur No Nomor : G/194/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018.(ral)
Rapat Paripurna Istimewa Berlangsung Sepi
Selasa 27-02-2018,11:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,20:15 WIB
Dua Pria Asal Bandar Lampung Bawa 51 Gram Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu
Selasa 02-06-2026,22:35 WIB
Diskon Pajak Kendaraan Besar-Besaran Resmi Dimulai di Lampung
Selasa 02-06-2026,16:55 WIB
Pendaki Asal Bandar Lampung Tersesat di Gunung Tanggang, Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Warga
Selasa 02-06-2026,18:17 WIB
Pohon Tua Lapangan Merdeka Kota Agung Ditebang, Pemkab Siapkan Kawasan Olahraga dan Ruang Publik Baru
Selasa 02-06-2026,16:45 WIB
Buka Pelatihan Tata Kelola Desa, Bupati Tanggamus Tekankan Transparansi Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 03-06-2026,13:46 WIB
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Rabu 03-06-2026,12:39 WIB
Pedagang di Pantai Muara Indah Bakal Direlokasi
Rabu 03-06-2026,01:00 WIB
Wabup Agus Suranto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Rabu 03-06-2026,00:15 WIB
PN Tanjungkarang Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi, Status Tersangka dan Penahanan Sah
Selasa 02-06-2026,22:35 WIB