KOTAAGUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk tahun ini meniadakan kegiatan Salat Idul Fitri 1441 hijriah dan mengimbau masyarakat untuk salat di rumah bersama keluarga. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Tanggamus Arpin mengatakan, hal itu sebagai keputusan setelah telekonfrensi dengan Gubernur Lampung. Demi demi mencegah penyebaran Covid-19 saat hari raya. \"Keputusannya Pemkab Tanggamus tidak menggelar salat Id, dan mengimbau masyarakat untuk salat di rumah masing-masing bersama keluarga,\" ujar Arpin. Ia mengakui, memang Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan boleh menggelar salat Id jika suatu daerah kondisinya terkendali untuk kasus Covid-19. Atau suatu daerah tersebut masuk zona hujau. \"Kalau seperti itu siapa yang bisa menjamin kondisinya terkendali atau tidak dari virus. Siapa yang mau bertanggungjawab jika ada penyebaran. Semua tidak ada yang bisa, maka diputuskan salat di rumah,\" kata Arpin. Meskipun begitu ia mengaku dengan adanya keputusan MUI bisa memancing pihak tertentu untuk menggelar salat Id di lapangan atau masjid. Sebab keputusan itu lebih longgar dibanding keputusan MUI tentang tarawih di rumah bersama keluarga. \"Kalau nanti akan ada yang mengadakan salat di lapangan atau masjid, arahan dari Polda Lampung supaya melapor ke kepolisian, itu untuk pengawasan dan penjagaan rutin,\" ujar Arpin. Dan jika itu ada nantinya maka diminta taati protokol pencegahan Covid-19, seperti jaga jarak, adakan tempat cuci tangan dan jangan berjabat tangan, serta lainnya antar para jemaah. Dalam hal ini Pemkab Tanggamus tidak bisa membolehkan, sekaligus tidak bisa melarang. Hal yang bisa dilakukan hanya terus sosialisasikan agar salat Id di rumah masing-masing. Arpin juga meminta jangan ada takbir keliling, maka sebaiknya di lakukan pula di rumah masing-masing. Jika ada takbir di masjid, itu hanya pengurus masjid atau musala, tidak mengundang jemaah. Sedangkan pada hari raya Idul Fitri, tidak ada pula agenda open house atau membuka silaturrahmi di rumah para pimpinan daerah. Peniadaan itu demi mencegah penyebaran Covid-19. \"Kami tiadakan semuanya, dari salat Id, open house, dan silaturrahmi demi kebaikan bersama,\" terang Arpin. Selanjutnya bagi masyarakat juga diimbau agar membatasi silaturrahmi, tidak perlu melakukannya sampai jauh dari rumah. Dan sebaiknya lagi manfaatkan teknologi seperti telpon atau panggilan video. \"Hubungan silaturrahmi tetap bisa dilakukan dengan telepon atau video call, tetap saling bertegur sapa, tidak harus antara kita saling mendatangi,\" pungkas Arpin.(ral)
Masyarakat Tanggamus Diminta Salat Id Di Rumah, Silaturrahmi Disarankan Via Telepon
Rabu 20-05-2020,14:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :