KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus meminta kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainudin untuk mendorong Kemendagri RI agar segera memutuskan mengenai kelanjutan pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak yang ditunda karena adanya Pandemi Covid 19. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanggamus Fathur Rahman mengatakan bahwa Tanggamus harusnya menggelar Pilkakon 15 April namun karena situasi Pandemi Covid 19 maka Kemendagri memutuskan agar pelaksanaannya ditunda. Namun sejalan dengan diperbolehkannya pillada serentak di seluruh Indonesia Desember tahun 2020 dan penerapan new normal, maka Pemkab Tanggamus yang menampung aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) maka Pemkab kembali bersurat ke Kemendagri untuk meminta petunjuk , namun surat tersebut belum mendapat respon. \"Mengapa pilkada bisa sementara Pilkakon kok ditunda, di Tanggamus ini ada 220 pekon yang akan menggelar pilkakon , sekarang pekon tersebut dipimpin Pj Kakon, personalnya sekarang legitimasi masyarakat kepada pj kakon ini kurang, kami sudah Konsul Mendagri, mereka menyatakan akan Konsul ke tim gugus tugas nasional namun belum tahu hasil dari Konsul tersebut,maka dari itu kami mohon dorongan dari pak Bustami agar Pilkakon bisa digelar 2020,\" ujar Fathurahman saat kegiatan Reses Bustami Zainudin di Rupatama Sekretariat Daerah, Selasa (28/7). Menanggapi hal tersebut,Bustami yang merupakan Senator asal Dapil Lampung ini berjanji akan berkoordinasi langsung dengan pihak Kemendagri. Menurut Bustami, beda antara pelaksanaan Pilkakon dengan Pilkada ada di regulasi yakni undang-undang. \"Pilkada ini kan sudah ada undang-undangnya, sementara Pilkakon mengacu pada undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa, sebenarnya kalau Pilkakon ini ikut UU Pilkada maka sudah beres. Terkait aspirasi dari Pemkab Tanggamus ini,maka akan saya tanya langsung ke Dirjend di Kemendagri agar secepatnya ada jawaban, apalagi di Tanggamus ini bukan daerah yang menggelar pilkada,\"kata Bustami. Hadir dalam kegiatan Reses Bustami Zainudin tersebut, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,para asisten,staf ahli dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus.(ral)
Surat Pemkab Tak Kunjung Dibalas, Bustami Turun Tangan
Selasa 28-07-2020,15:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :