PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu masih menunggu edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, bila Pemkab Pringsewu telah siap membayarkan gaji ke-13 PNS. Namun, kata dia, edaran dari Kemenkeu RI terkait pembayaran gaji ke-13 tersebut belum ada. \"Belum ada edaran, menunggu edaran dari Kemenkeu, pokoknya siap membayarkan,\" kata Arif, Minggu, (2/8/2020). Ditambahkan Arif, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah. Nilainya kurang lebih Rp 20 miliar. Sedangkan, untuk siapa saja PNS yang bakal mendapat gaji ke-13, menurut Arif, nanti melihat pada edaran Kemenkeu RI. Informasi yang beredar, menurut dia, PNS yang mendapat gaji ke-13 mulai dari staf hingga pegawai eselon III. (Mul)
Dana Siap, Gaji-13 Tunggu SE
Senin 03-08-2020,10:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :