PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu masih menunggu edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, bila Pemkab Pringsewu telah siap membayarkan gaji ke-13 PNS. Namun, kata dia, edaran dari Kemenkeu RI terkait pembayaran gaji ke-13 tersebut belum ada. \"Belum ada edaran, menunggu edaran dari Kemenkeu, pokoknya siap membayarkan,\" kata Arif, Minggu, (2/8/2020). Ditambahkan Arif, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah. Nilainya kurang lebih Rp 20 miliar. Sedangkan, untuk siapa saja PNS yang bakal mendapat gaji ke-13, menurut Arif, nanti melihat pada edaran Kemenkeu RI. Informasi yang beredar, menurut dia, PNS yang mendapat gaji ke-13 mulai dari staf hingga pegawai eselon III. (Mul)
Dana Siap, Gaji-13 Tunggu SE
Senin 03-08-2020,10:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,22:39 WIB
Hadapi El Nino, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan-Bantuan Air Bersih
Minggu 09-08-2026,22:52 WIB
Karang Taruna Lampung Didorong Jadi Motor Ekonomi Desa
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
KH Ahmad Hanafiah, Ulama Pejuang yang Gugur Mempertahankan Kemerdekaan
Terkini
Minggu 09-08-2026,22:52 WIB
Karang Taruna Lampung Didorong Jadi Motor Ekonomi Desa
Minggu 09-08-2026,22:39 WIB
Hadapi El Nino, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan-Bantuan Air Bersih
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
KH Ahmad Hanafiah, Ulama Pejuang yang Gugur Mempertahankan Kemerdekaan
Minggu 09-08-2026,06:11 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Pesantren, Santri Didorong Kuasai Teknologi
Minggu 09-08-2026,06:00 WIB