PRINGSEWU - Sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus hasil uji kompetensi seleksi terbuka untuk pengisian 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2020. Dari 42 peserta yang mengikuti uji kompetensi seleksi terbuka untuk pengisian 10 JPTP di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2020 bertempat di Hotel Asoka Luxury Bandar Lampung pada, Kamis (27/8/20) lalu. Sedangkan satu jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Pringsewu termasuk seluruh peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya karena hasil uji kompetensinya tidak mencapai batas nilai minimal (belum kompeten). Hal ini sesuai Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 04/PANSEL JPT -PSW/VIII/2020,tentang Hasil Penilaian Uji Kompetensi Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pringsewu. Anggota Pansel Terbuka JPTP Pemkab Pringsewu, Andi Wijaya mewakili Ketua Pansel Terbuka JPTP Pemkab Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi sudah diumumkan hanya yang kompeten saja berjumlah 28 orang untuk pengisian 9 JPTP Pemkab Pringsewu. \"Karena, sistem gugur hanya peserta yang memenuhi kriteria kompeten.Jadi, Peserta kompeten itu lah yang sudah diumumkan dapat mengikuti tahapan selanjutnya,\" ungkap Andi saat dihubungi Radar Pringsewu, Minggu (30/8/20) sore. Lanjut Andi Wijaya yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemkab Pringsewu, bahwa berkaitan satu jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu tidak ada peserta yang dinyatakan lulus nanti akan kembali dilaksanakan Seleksi Terbuka JPTP. \"Ya, nanti dibuka kembali Seleksi Terbuka JPTP pada tahap berikutnya, \" Kata dia. Menurut dia, bahwa bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi seleksi dapat mengikuti tahapan berikut yakni paparan dan wawancara oleh Pansel terbuka untuk pengisian 9 JPTP Pemkab Pringsewu di Hotel Asoka Luxury Bandar Lampung selama tiga hari mulai, Senin (31/8/20) sampai Rabu (2/9/20). \"Jadi, wawancara ini merupakan tahapan akhir. Setelah wawancara ini pansel masing-masing mengambil tiga orang yang terbaik diserahkan kepada bupati untuk ditetapkan salah satu sebagai pejabat di dalam formasi 9 JPTP itu, \"terang Andi. Selain itu dijelaskan Andi Wijaya, bahwa sebelum atau sesudah diserahkan 3 nama terbaik kepada bupati nanti juga akan di konsultasi ke KASN hasil dari keseluruhan proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2020. \"Bahkan KASN tidak bicara siapa nama orang yang jadi konsentrasinya. Jadi, rekomendasi KASN bahwasanya proses seleksi terbuka JPTP ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku maka nantinya dapat dilakukan pelantikan oleh bupati, \"pungkasnya. (Mul) Untuk diketahui, Ini lah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi seleksi terbuka untuk pengisian 9 JPTP dilingkungan Pemkab Pringsewu berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni paparan dan wawancara. 1. Kepala Dinas Pertanian 3 orang pelamar - Siti Litawati - Muhammad Maryanto - Djoko Prabowo 2. Kepala Disporapar 4 orang Pelamar - Yanwir - Jahron - Indra Kesuma - Suchairi Sibarani 3. Kepala Dinas Kesehatan 3 orang Pelamar - dr. Ulinoha - Eko Sumarmi - Imam Santiko Raharjo 4. Kepala PUPR 5 orang Pelamar - Imam Santiko Raharjo - Heri Johan - Rini Andalusia - Fidelis Sigit Susanto - Nur Pajri 5. Kepala BKSDM 3 orang pelamar - Ani Sundari - Indra Heryadi - Siti Litawati 6. Kepala Dinas Perikanan 3 orang pelamar - Waskito Joko Suryanto - Debi Hardian - Yespi Cory 7. Kepala DPMP 6 orang pelamar - Indera Heryadi - Eko Sumarmi - Robin Sadek - Yanuar Haryanto - Encep Ilyas - Heriyadi Indera 8. Kepala Satpol PP 4 orang Pelamar - Ibnu Harjiyanto - Yanuar Haryanto - Pil Yanto - Drs. Rusmanto 9. Kepala Kesbangpol 4 orang Pelamar - Robin Sadek - Sukarman - Drs. Nang Abidin Hasan - Ani Sundari
Semua Pendaftar Kadisnakertran Tidak Kompeten
Senin 31-08-2020,10:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :