PRINGSEWU - Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol-PP menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Jendral Sudirman Pringsewu pada Rabu (16/9/20) Kegiatan operasi Yustisi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH, dengan didampingi Kasat lantas Iptu Martoyo, SIP dan diikuti oleh puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP. Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan terlihat memberhentikan dan memeriksa satu persatu baik kendaraan bermotor roda 2, roda empat atau lebih yang melintas di Jl. Jend. Sudirman seputar Tugu Bambu Pringsewu. Para pengemudi maupun penumpang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker langsung didata dan dijatuhi sanksi, saksi yang diberikan berupa daya paksa polisional diantaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, melaksanakan push-up dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan. Kabag Ops AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Yustisi petugas gabungan telah menerapkan sanksi bagi para pelanggar. sanksi ini sendiri mengacu kepada Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung nomor 45 tahun 2020. “Sanksi yang kami berikan itu sendiri merujuk pada Peraturan Gubernur Lampung nomor 45 tahun 2020 pasal 18, sanksi berupa daya paksa polisional diantaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, melaksanakan push-up dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatann” ucap kabag Ops Kabag Ops mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. “Kami menindak setidaknya 41 pelanggar dalam operasi yustisi yang kami gelar hari,” terangnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. (Mul)
Tidak Pakai Masker, Sanksi Menanti
Kamis 17-09-2020,10:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,16:16 WIB
Mantan Anggota Dewan Pengelola Gym di Talang Padang Diduga Aniaya Perempuan
Jumat 14-08-2026,20:21 WIB
Agus Munada Minta Publik Tak Hakimi Kasus Dugaan Penganiayaan di Talang Padang
Jumat 14-08-2026,22:58 WIB
Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu Tinjau Bed Dryer di Pringsewu, Dorong Pertanian Naik Kelas
Jumat 14-08-2026,17:00 WIB
DPO Kasus Pencurian Ikan di Kolam Warga Pugung Ditangkap Polisi
Jumat 14-08-2026,17:03 WIB
Curi Kopi yang Dijemur, Pria 51 Tahun di Ulu Belu Ditangkap Polisi
Terkini
Jumat 14-08-2026,22:59 WIB
Bupati Riyanto Dampingi Gubernur Lampung Cek Perbaikan Jalan Pringsewu-Kalirejo
Jumat 14-08-2026,22:58 WIB
Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu Tinjau Bed Dryer di Pringsewu, Dorong Pertanian Naik Kelas
Jumat 14-08-2026,22:37 WIB
50 Perahu Hias Semarakkan Muara Indah, Bupati Tanggamus Bidik Wisata Pesisir
Jumat 14-08-2026,20:29 WIB
Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Jumat 14-08-2026,20:21 WIB