KOTAAGUNG--DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 oleh bupati Tanggamus, Rabu (7/10). Rapat secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.Sementara jajaran eksekutif mengikuti jalannya rapat dari kantor bupati Tanggamus. Hadir juga jajaran Forkompinda dikantor bupati. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126,67 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,56 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp184,45 miliar . \"Dengan kondisi diatas, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih sangat tergantung dengan Dana Transfer Ke Daerah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,\"kata bupati. Kemudian untuk belanja daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,94 Triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,21 triliun, Belanja Modal sebesar Rp318,54 miliar Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 Miliar dan Belanja Transfer yang mencapai Rp383,52 miliar. \"Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,\"ucap bupati. Dilanjutkan bupati, pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 secara total sebesar Rp73,2 miliar yang dipergunakan antara lain untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus sebesar Rp1,8 Milyar dan PT. Bank Lampung sebesar Rp5 Milyar. \"Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,\"kata Bunda Dewi sapaan akrab bupati. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 selanjutnya akan dibahas ditingkat Banmus untuk selanjutnya dibahas pada tingkat komisi hingga badan anggaran. \"Harapannya dapat dibahas secara seksama dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Heri.(ral)
Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD 2021
Kamis 08-10-2020,01:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :