Samsul Sampaikan Jawaban dihadapan 16 Anggota Dewan

Kamis 16-11-2017,13:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd. I memberikan jawabannya atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2018, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (15/11). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan tersebut sejatinya dimulai pukul 13.00 WIB,  namun baru dimulai pukul 14.58 WIB. Setelah rapat dibuka, Ketua DPRD langsung menskor selama dua kali 5 menit hal ini karena jumlah anggota belum memenuhi kuorum yang mana dari 45 anggota dewan, hanya dihadiri 16 anggota saja rinciannya, lima orang izin,  sakit dua orang, meninggal satu orang dan 21 orang tanpa keterangan. Setelah diskor selama 10 menit, jumlah anggota dewan tidak juga bertambah. Melihat itu, Heri selaku pimpinan langsung mengambil kebijakan untuk tetap melanjutkan paripurna. \"Berdasarkan Pasal 118 Ayat 8 tentang tata tertib  DPRD, kami diberi kewenangan untuk melanjutkan atau tidak. Dengan demikian maka kami putuskan untuk melanjutkan rapat paripurna dan kami juga sudah rapat dengan Ketua fraksi sebelum rapat ini dimulai, \" kata Heri. Menanggapi pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, mengenai perlunya pelaksanaan kegiatan analisis beban kerja (ABK) Wabup Tanggamus Hi.Samsul Hadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2018 sebagai tindaklanjut analisis jabatan pada APBD-P tahun 2017. \"Kemudian terkait dengan penganggaran honorarium tenaga non PNS akan dialokasikan melalui belanja langsung OPD dengan besaran yang ditetapkan oleh peraturan bupati,\" ujar Samsul. Wabup dalam kesempatan itu juga memberikan klarifikasi mengenai rekrutment 614 tenaga kerja sukarela (TKS)  pada tahun 2017 yang ditanyakan oleh Fraksi Demokrat. \"Berdasarkan data yang ada, kebutuhan formasi pegawai pada tahun 2017 sebanyak 13.711 orang, sementara jumlah PNS yang tersedia 6.036 orang, disisi lain penerimaan CPNS masih terkendala moratorium. Kemudian rekrutmen TKS juga karena adanya tujuh OPD baru dan adanya peningkatan status puskesmas dari rawat jalan kerawat inap, \"kata Samsul. Samsul juga membantah tudingan dari Fraksi Demokrat mengenai adanya praktik jual beli surat keputusan (SK) pengangkatan TKS.\" Menanggapi hal itu, kami sampaikan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak ada pengaduan terkait hal itu, \"kata wabup. Lalu menanggapi pandangan Fraksi PPP mengenai proses perencanaan pembangunan,  dikatakan Samsul bahwa perencanaan pembangunan di Tanggamus menggunakan prinsip mengakomodir kepentingan semua pihak dengan pendekatan politis, teknokaris dan partisipatif yang mempertimbangkan aspirasi masyarakat baik dari Musrenbang maupun reses DPRD. Terkait pandangan Fraksi Hannas mengenai perlu upaya dan langlah inovatif bagi peningkatan PAD. Samsul mengatakan bahwa pemkab sudah membuat langkah-langkah.  Begitu juga dengan upaya penyehatan BUMD. \"Untuk meningkatkan PAD yakni dengan cara melakukan perubahan perda mengenai besaran retribusi IMB, mengajukan perubahan perda tentang parkir dan melakukan kerjasama dengan instansi lain seperti perbankan dan kantor pertanahan. Lalu terkait upaya penyehatan BUMD dengan pergantian manajemen BUMD,  melaksanakan pembinaan monitoring dan evaluasi, \"terang Samsul. Wabup juga mengucapkan terimaksih atas saran dan kritik yang disampaikan oleh fraksi DPRD.\" Ini akan menjadi evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pemerintahan dimasa yang akan datang, \"pungkas wabup.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait