Pusat Putuskan BLT-DD Sampai Desember

Rabu 04-11-2020,08:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus menyatakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilanjutkan sampai Desember 2020. Kabid Pembangunan dan Kelembagaan Pekon Syarifuddin, mendampingi Kepala Dinas PMD Idham Khalid mengatakan hal itu sebagai amanat peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 14 tahun 2020 yang mengatur tentang BLT-DD. \"Dari keputusan pemerintah pusat, BLT-DD diteruskan sampai Desember dari putusan semula yang berakhir pada September. Dengan keputusan terbaru maka BLT-DD berlanjut sampai Desember,\"kata Syarifudin, Selasa (3/11). Ia menambahkan, dengan adanya keputusan tersebut maka seluruh pekon tetap wajib menyalurkan BLT-DD sampai Desember. Kecuali Pekon tersebut menyatakan tidak bersedia dan dibuktikan dengan surat penyataan dan keputusan musyawarah desa. \"Maka tidak bisa pekon hanya mengaku tidak sanggup bayarkan BLT-DD jika tidak ada alasan kuat dan atas keputusan bersama dalam musyawarah pekon,\"ujarnya Syarifuddin. Ia mengaku, sampai saat ini belum ada pekon yang menyatakan tidak bersedia lagi menyalurkan BLT-DD yang disertai surat resmi. Maka diputuskan seluruh pekon akan salurkan bantuan tersebut kepada warganya atau disebut keluar penerima manfaat (KPM) BLT-DD diberikan kepada masyarakat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19. Sumber dananya dari Dana Desa yang diterima Pekon masing-masing. Dan itu sudah berjalan sejak April lalu. \"BLT DD, berlangsung sejak April, Mei dan Juni 2020 dengan nilai tiap KPM, Rp 600 ribu, sementara untuk Juli, Agustus , September sebesar Rp 300 ribu per KPM hal yang sama untuk periode Oktober, November dan Desember, untuk jumlah KPM boleh berkurang atau bergeser ke penerima lain tapi tidak boleh bertambah,\"tandasnya. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait