Anggaran Pilkades Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

Jumat 13-11-2020,10:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video conference tentang pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada masa pandemi Covid 19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/11). Vicon yang dilaksanakan diruang wakil bupati ini, diikuti oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Kasi Datun Kejari Tanggamus Robby R Dharma, serta Kasubbag Tapem Delta Utama dan Kasubbag Hukum Catur Gunawan. Mendagri Tito Karnavian dalam pengarahannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ada 36 kabupaten yang menyelenggakan Pilkades serentak. Namun Pilkades ditunda setelah pilkada agar dapat mempersiapkan aturan yang sesuai dengan masa pandemi Covid 19. \"Pilkades diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Pelaksanaan Pilkades juga disesuaikan ketersediaan anggaran terkait refocussing APBD,\" kata Tito. Dalam hal ini, Mendagri berharap agar Satgas Covid 19, BPBD maupun Dinas Kesehatan dapat memberikan masukan kepada Panitia Pemilihan Kabupaten, terkait pelaksanaan Pilkades di wilayahnya masing-masing. \"Kita berharap pelaksanaan Pilkades ini untuk memenuhi kebutuhan habisnya masa jabatan kepala desa, namun tidak menjadi penularan baru virus corona,\" pungkas Tito. Usai mengikuti vicon, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, menerangkan bahwa Pilkades (Pilkakon) harus tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan dalam kondisi Covid 19 yang terkendali. Lebih lanjut Fatur menerangkan terkait Pilkades yang dilaksanakan pada Tahun 2021, kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) dapat dianggarkan dengan menggunakan Dana Desa.(rls/ral)

Tags :
Kategori :

Terkait