Pendapatan tahun 2021 Diproyeksikan Rp1,8 Triliun

Senin 16-11-2020,08:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1.882.745.748.789 sedangkan untuk belanja sebesar Rp.1.970.945.748.789.Hal itu disampaikan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Tanggamus dengan agenda penyampaian rancangan APBD tahun 2021, Jumat (13/11). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, bersama jajaran wakil ketua DPRD seperti Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Turut hadir jajaran Forkopimda,kepala OPD dan camat. Secara rinci bupati menjelaskan bahwa pendapatan sebesar Rp1.882.745.748.789 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp131.174.611.685, Pendapatan Transfer Sebesar Rp.1.567.119.681.737 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp184.451.455.367. \"Dari komposisi antara pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit anggaran pada APBD tahun 2021sebesar Rp88.200.000.000, namun defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp88.200.000.000 sehingga rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\"terang bupati. Dalam kesempatan tersebut, bupati mempersilahkan kepada pimpinan dan para Anggota dewan untuk memeriksa dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD beserta lampirannya yang pada hari ini disampaikan. \"Kepada saudara ketua dewan dalam sidang paripurna yang terhormat ini sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.Akhirnya, kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk berkenan membahas rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021,\"pungkas bupati. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, rancangan APBD tahun 2021 yang disampaikan bupati selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran mulai dari 23-26 November 2020.\"Agar kiranya rancangan APBD tahun 2021 dibahas secara seksama sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan jadwal yang sudah ditetapkan,\"kata Heri. Sementara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus akan mengadakan layanan loket pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) keliling, guna meningkatkan capaian target. Kepala BPKD Tanggamus Suaidi mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah meningkatkan capaian PBB tahun ini. \"Kami bentuk tim keliling ke kecamatan, ke wajib pajak adakan layanan pembayaran PBB. Nanti tiap tim membawa peralatan dan langsung layani pembayaran wajib pajak,\"ujar Suaidi belum lama ini. Ia menerangkan dengan diterapkannya cara seperti itu maka penarikan PBB harapannya bisa meningkat. Dan ini pun langkah terakhir karena sebelum ini penarikan sudah dilakukan oleh aparat pekon, bersamaan dengan itu diadakan pula sosialisialisasi agar wajib pajak sadar membayar pajak.(iqb/ral)

Tags :
Kategori :

Terkait