KOTAAGUNG--Pasien positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus kini tembus 102 kasus. Teranyar terjadi penambahan tiga kasus baru. Penambahan itu terdiri dari EL seorang perempuan usia 52 tahun warga Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip terdata sebagai pasien 100 dan EY perempuan usia 43 tahun warga Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang terdata sebagai pasien 101, lalu E pasein 102 perempuan usia 54 tahun alamat Kuripan Kecamatan Kotaagung. \"Pasein 100, 101 dan 102 merupakan kasus baru yang ada di Kabupaten Tanggamus. Pada pasien 100 dan pasien 101 mempunyai riwayat yang sama yaitu beberapa hari lalu melakukan perjalanan ke zona merah yaitu perjalanan ke Kota Bandar Lampung,\" ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto melalui rilis tertulis, Sabtu malam (14/11). Dilanjutkan, Eka pada pasien 100 mengeluhkan panas tinggi dan lemas lalu memeriksakan diri di RS. Panti secanti lalu dilakukan serangaian pemeriksaan diantaranya pemeriksaan Rapid Test pada pasien 12 November dengan hasil reaktif, kemudian pada tanggal 13 November dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan pada hari yang sama hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. \"Lalu Atas dasar tersebut pasien 100 dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD. Bathin mangunang untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penangan kasus Covid 19,\"ucapnya. Lalu pada pasien 101 sepulangnya dari zona merah mengeluhkan mual dan badan panas kemudian datang memeriksakan diri ke RS. Surya Asih dan dilakukan seragkaian pemeriksaan diantaranya pemeriksaan swab / RT-PCR dan pada hari yang sama tanggal 13 November 2020 hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. \"Atas dasar tesebut untuk menghindari penularan yang lebih meluas pada pasien dilakukan isolasi di RSUD Pringsewu,\" kata Eka. Sementara untuk E pasien 102, terus Eka, mulanya pada 11 November 2020 pasien diantar oleh keluarga untuk berobat ke RSUD Batin Mangunang dengan keluhan badan terasa lemas, pusing dan mual. Kemudian adanya abses pada telapak kaki kanan dengan riwayat tertusuk pecahan kaca lebih kurang sepuluh hari yang lalu. \"Selanjutnya diambil beberapa tindakan berupa pemeriksaan laboratorium dengan hasil adanya kadar gula yang tinggi, lalu dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil reaktif,\"ujar Eka melalui rilis tertulis yang dikirimkan Minggu sore (15/11) Lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa pemeriksaan RT-PCR atau swab. Sekaligus dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Batin Mangunang. \"Tanggal 13 November 2020 swab keluar dan hasilnaya menunjukan SARS-COV2 positif. Selanjutnya pasien dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan dan tindakan sesuai dengan standar penangan Covid-19,\"ungkap Eka. Langkah tindak lanjut yang dilakukan Satuan Tugas Covid-19 Tanggamus bagi semua pasien yakni melakukan tracing. Dilakukan pula penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien. Lalu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. \"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,\" pungkas Eka.(ral)
Positif Covid-19 di Tanggamus Tembus 102 Kasus
Senin 16-11-2020,08:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :