GISTING--Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari berbagai sektor yang terkena imbas lantaran pandemi Covid-19. Kendati demikian UMKM harus tetap pulih dan berkembang demi kemaujan perekonomian secara menyeluruh. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani pada saat kegiatan penyuluhan untuk mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal, di GSG Pekon Gisting Bawah, Selasa (24/11). Bupati menyampaikan, dampak pandemi covid-19 saat ini terus berlangsung memukul dunia usaha serta perekonomian global dan khususnya Indonesia, dimana dunia usaha sulit memasarkan produknya terlebih mengharuskan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni jaga jarak dan hal itu cukup berpengaruh terhadap dunia usaha. \"Dampak terbesar dialami oleh UMKM, konsumen atau pembeli menjadi berkurang, diketahui UMKM menyumbang 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional. Dampak ini tentu dirasakan pula oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus,\"kata Dewi Handajani. Dilanjutkannya bupati, guna menumbuhkan sektor UMKM diperlukan berbagai upaya dan Pemkab Tanggamus dalam hal ini memiliki peran untuk pemulihan ekonomi pada sektor UMKM melalui beberapa program bantuan yang tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan meningkatkan volume usaha. \"Salah satunya adalah upaya meningkatkan akses penjualan produk UMKM di Kabupaten Tanggamus dengan memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) sebagai syarat pengurusan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikat Halal ini,\"ujar bunda Dewi Ia juga menyampaikan, perkembangan UMKM di Tanggamus mengalami kemajuan, dan telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian, namun disisi lain sektor UMKM bukan berarti tidak ada permasalahan yang menonjol seperti kurangnya standar kompetensi pelaku UMKM dan belum maksimalnya promosi. \"Lalu persoalan lainnya yang dihadapi adalah rendahnya mutu dan pengelolaan kemasan hasil produksi, kurangnya modal kerja dan belum terpenuhinya standarisasi kesehatan pangan dan keamanan pangan pada produk makanan dan minuman. Maka dari itulah sangat tepat diadakannya penyuluhan yang pesertanya pelaku UMKM dengan narasumber berkompeten,\" Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Hery Heryadi mengatakan, kegiatan penyuluhan untuk mendapatkan izin PIRT dan sertifikat halal tahun 2020 bertujuan untuk mendorong berjalannya kegiatan ekonomi di Tanggamus akibat dampak Covid-19. \"Kegiatan ini kami laksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan, jumlah peserta 30 orang dan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 27 November 2020,\"ujar Hery Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Bidang Ekobang Sukisno, Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi\'i, Kepala OPD Kabag Perekaman Firmalinda, dan Camat.(iqb)
Bupati: Ditengah Pandemi Sektor UMKM Harus Tetap Berkembang
Selasa 24-11-2020,14:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :