Laporan Pungli Dana PAUD Masuk Episode Baru

Selasa 06-03-2018,09:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Mantan kabag umum Pemkab Pringsewu  Ananto Pratikno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dugaan pemotongan Dana Paud. Menurut Ananto Pratikno, ada beberapa pertanyaan seputar dana PAUD yang diketahuinya. Namun mengenai apa saja yang dipertanyakan Ananto enggan memaparkan. \"Karena sudah saya jelaskan di kejaksaan negeri,\" ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/3). Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rolando Ritonga SH‎  saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa sudah memanggil Ananto sebagai pelapor dugaan pemotongan dana Paud. \"Ya, intinya dia (Ananto\'red) menceritakan sebagai pelapor lalu mendapatkan laporan dari nara sumber lain akan kita cek lagi. Yang jelas kita akan memanggil pihak terkait lainnya. cuma kita masih dalam full data dan full baket nggak bisa diceritakan semuanya,\" singkatnya. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan pemotongan dana Paud yang dilaporkan Ananto Pratikno Mantan Kabag Umum Pemkab Pringsewu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu mendapat dukungan dari Anggota DPRD kabupaten setempat. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua komisi IV DPRD Pringsewu,  Rizki Raya Saputra.SH, ketika dimintai tanggapnya berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas indikasi pemotongan atau penyimpangan dana Paud. \"Karena ini menyangkut marwah dan kemajuan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu harapan kami kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi,\" ungkap kepada wartawan belum lama ini. Senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Rahwoyo SE mensupport  kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pemotongan dana paud tersebut secara profesional. \"Untuk itu jangan tebang pilih apalagi sampai berlarut larut demi jelasnya suatu persoalan, begitu pun harapan masyarakat demi terwujudnya kabupaten yang bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) khususnya di Pemkab Pringsewu, ungkapnya. (mul)

Tags :
Kategori :

Terkait