Kejari Pringsewu Musnahkan BB Narkoba

Selasa 01-12-2020,14:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Puluhan barang bukti dari 76 perkara yang ditangani sejak Juli hingga akhir November 2020 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Senin (30/11/2020). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar yang dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin serta didampingi para pejabat Kejari setempat. Kajari Pringsewu, Amru Eryandi Siregar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan paling banyak BB dari kasus narkoba. \"BB Narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu 39,8 gram, ganja 32,35 gram, extacy 6 butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit handphone serta alat isap sabu,\" ungkapnya. Selain BB narkoba dijelaskan Amru A Siregar, juga dimusnahkan BB dari perkara lainnya seperti pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan. \"Untuk BB narkoba jenis sabu kita musnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong, \" Pungkasnya. (Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait