Inspektorat Turunkan Tim, Audit ADD Pekon Tirom

Selasa 06-03-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG — Tim Inspektorat Kabupaten Tanggamus (hari ini 6/3) turun kelapangan guna melakukan audit terhadap realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2016 di Pekon Tirom Kecamatan Pematangsawa yang diduga bermasalah. Menurut Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Aidil, laporan yang diterima pihaknya bukan hanya penggunaan ADD di Pekon Tirom yang menjadi sorotan, akan tetapi banyak bantuan selama ini tidak sampai ke warga. \"Kalau melihat dari laporan yang kami terima, memang pengelolaan ADD di Pekon Tirom pada tahun 2016 lalu banyak menemui kejanggalan. Mangkanya besok (hari ini red) selama 2 hari tim akan turun langsung ke Pekon Tirom,\"kata Aidil kepada Radar Tanggamus, kemarin (5/3). Tim ini nantinya, lanjut Aidil bukan hanya fokus dalam mengaudit ADD, akan tetapi juga akan lebih fokus pada setiap item pembelian dengan melihat SPj bukti pembelian. Selain itu, disisi lain juga akan mencari bukti kebenaran mengenai beberapa bantuan yang diduga tidak sampai ke tangan masyarakat. \"Semua kita pelototin, mulai dari SPj pembelian sampai bukti yang sudah di SPj ini. Kemudian kami juga akan mengaudit bantuan masyarakat lainnya,\"terangnya. Masih kata Aidil, jika nantinya ditemukan ada kerugian negara maka langkah pertama yang akan mereka lakukan adalah menyurati Bupati tentang persoalan ini. Kemudian surat itu juga akan ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kejari). Sebab, pihaknya tidak bisa memberikan sangsi tampa ada printah dari atasan. Begitu juga, jika tidak ada kerugian dan masih bisa diperbaiki maka pihaknya hanya akan melakukan pembinaan. \"Kalau masih bisa kita bina, ya kita bina. Tapi kalau tidak bisa ya terpaksa kita binasakan,\"tegasnya. Ketika disinggung masalah persoalan ini sedang di tangani oleh Kejari. Aidil membenarkan, akan tetapi persoalan mengaudit dilakukan oleh masing-masing dinas. Nah, masalah hasil nantinya melimpahkan masalah itu ke penegak hukum. \"Bagus-lah kalau sudah ditangani Kejaksaan. Itu artinya kita hanya memperkuat dari data yang telah kita audit. Kemudian kita serahkan ke Kejaksaan,\"pungkasnya.(zep)

Tags :
Kategori :

Terkait