Ditengah Pandemi Covid-19, Pekon Srikaton Tetap Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin 04-01-2021,08:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SEMAKA - Tahun 2020 memang menjadi tantangan bagi pemerintah pekon dalam melaksanakan program pembangunan ditengah pandemi Covid-19, tidak terkecuali di Pemerintahan Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Meski penanggulangan Covid-19 menjadi tugas utama pemerintah pekon, namun hal itu tidak menghentikan program pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi visi dan misi Pemerintah Pekon Srikaton. Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2020, Pemerintah Pekon Srikaton dibawah pimpinan Pj Kepala Pekon Rohman merealisasikan tiga item pembangunan infrastruktur yang dipusatkan di Dusun I yakni talud penahan tanah, drainase dan gorong-gorong plat beton. Pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan secara Padat Karya Tunai (PKT), sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020. \"Untuk pembangunan talud panjangnya sekitar 100 meter, drainase 50 meter dan gorong-gorong plat beton sebanyak 2 unit,\" kata Kaur Keuangan Pekon Srikaton Budi Pembela, ST., mewakili Pj Kepala Pekon Srikaton Rohman, Minggu ( 3/1). Budi menjelaskan, pada tahun 2020 mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp 934.026.000; Alokasi Dana Pekon ( ADP ) sebesar Rp 283.815.107 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 17.971.586. Dana tersebut selain digunakan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur, juga difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat. Hal itu sesuai peraturan Kabupaten Tanggamus Nomor 412.2/5872/34/2020 perihal tindak lanjut Permendes PDTT nomor 14 Tahun 2020. Adapun jumlah penerima BLT-DD Pekon Srikaton sebanyak 187 keluarga. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama yakni April, Mei, Juni masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 600.000; Tahap kedua yakni Bulan Juli, Agustus, September sebesar Rp 300.000 per KPM dan tahap tiga yakni Oktober, November, dan Desember sebesar 300.000 per KPM. \"Jika ditotalkan Per KPM-nya menerima sebesar Rp 3.600.000,\" ujar Budi. Selain itu, Pemerintah Pekon Srikaton juga telah berupaya mencegah sekaligus memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pekon, juga dengan gerakan \"Ayo Pakai Masker\" dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat. \"Sudah sekitar 2.000 masker yang dibagikan ke masyarakat,\" terangnya, seraya mengatakan Dana Desa juga dimaksimalkan untuk pencegahan kekurangan gizi kronis atau stunting dengan memberikan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil serta membeli alat kesehatan untuk menunjang kegiatan Posyandu. (Uji)

Tags :
Kategori :

Terkait