Terkait Dugaan Korupsi Logistik Pilkakon KOTAAGUNG- Sekretaris Komisi I DPRD Tanggamus asal Fraksi Golkar Hi. Nursyahbana meminta aparat penegak hukum termasuk inspektorat mengusut adanya dugaan korupsi anggaran pengadaan logistik Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang dikelola Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Pemkab Tanggamus. \"Kami minta Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Tanggamus dan Inspektorat mengaudit anggaran Logistik Pilkakon yang besarannya hampir Rp 8 Milyar,\"katanya, Senin (4/1). Menurut Nursyahbana, dirinya meruoaka salah satu yang terlibat dalam membahas anggaran Pilkakon, baik anggaran dari APBD murni maupun adanya tambahan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2020 lalu . Untuk APBD Perubahan pemerintah mengusulkan tambahan sekitar Rp 1,5 Miliar dengan alasan adanya penambahan TPS disetiap pekon dan itu termasuk menutupi kebutuhan logistik. \" Ya,jadi anggaran tambahan sekitar Rp 1,5 Miyar itu digunakan untuk pembuatan TPS tambahan serta biaya panitia bayangan,\"ujarnya. Ia mengaku memang hampir seluruh kebutuhan logistik itu pengadaannya langsung oleh Tapem melalui anggaran Rp 8 Milyar tersebut termasuk bantalan dan paku, sedangkan panitia pekon sendiri tanggungjawabnya hanya pengadaan tarup, kursi dan beberapa aitem logistik.\"Semua kebutuhan logitik di TPS pekon termasuk paku dan bantalan masuk dalam anggaran tersebut, jadi kalau dilapangan ada panitia yang tidak menerima aitem logistik itu tidak benar. Dan ini perlu didalami,\"ungkapnya. Sementara, Anggota Komisi I Yoyok Sulistyo mengatakan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Bagian Tapem untuk hearing. Lalu selanjutnya Yoyok juga mengajak ketua fraksi di DPRD untuk membentuk pansus.\" Komisi I akan panggil Tapem untuk menjelaskan mengenai kisruh yang terjadi, bila perlu nanti kita buat pansus untuk menginvestigasi kebawah, kalau memang ditemukan adanya dugaan korupsi ya akan kita bongkar semua,\"tegas Yoyok. Terpisah mantan Kabag Tapem Wawan Haryanto mengaku selain pengadaan surat suara, proses peminjaman bilik dan kotak suara di KPU termasuk ikut pembahasan anggaran tambahan, diluar itu bukan lagi di zamannya melaikan di zaman Kabag yang baru.\"Saya saya menjabat hanya mengelola pengadaan surat suara dan peminjaman kotak dan bilik suara ke KPU. Adapun pengadaan logistik diluar itu sudah Kabag yang baru,\"tepisnya.(zep)
Komisi I Desak Aparat Hukum Usut Tuntas
Selasa 05-01-2021,20:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :