Format#1 Minta Penetapan Kakon Terpilih Ditunda

Selasa 12-01-2021,20:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (Format#1) ngeluruk ke Gedung DPRD Tanggamus, Senin (11/1). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I Hi. Mukhtar, Sekretaris Hi. Nursyahbana dan didampingi anggota Buyung Z. Yoyok Sulistyo serta Marini Utami. Menurut ketua Format#1, Deri Ardiansyah kehadiran mereka di gedung wakil rakyat itu meminta agar penetapan pemenangan hasil Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) yang baru digelar secara serentak itu ditunda, mengingat baik dalam tahapan serta pelaksanaan digelar tanpa persiapan yang matang karena dilapangan terjadi dua penafsiran. \"Nah, ini perlu kajian hukum ulang, karena di lapangan terjadi dua penafsiran ada pekon yang menganggap surat suara yang tercoblos dua itu sah, dan ada yang tidak. tentunya secara hukum ini tidak ada kejelasan,\"katanya. Deri menilai, cideranya pesta tingkat pekon ini terjadi selain karena lemahnya peraturan bupati (Perbub) yang mengatur masalah tersebut, juga tidak adanya intruksi panitia pilkakon tingkat kabupaten dalam melakukan sosialisasi tentang tehnis pencoblosan.\"Nah, pemerintah harus mengambil sikap yang tegas terutama masalah payung hukumnya. Penetapan pemenangan pilkakon harus ditunda karena cacat hukum,\"tegasnya. Ia menambahkan jika nantinya upaya protes yang mereka layangkan melalui surat tertulis itu tidak digubris, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) \"Tapi kami berharap agar masalah ini tidak sampai ke PTUN, dan selesai berdasarkan keputusan hukum yang past8,\"tutupnya. Sementara itu Ketua Komisi I Hi. Mukhtar mengaku semua poin-poin yang disampaikan Format#1 akan mereka tindak lanjuti dengan melayangkan surat ke bupati, namun sebelum itu pihaknya akan memanggil PMD dan Tapem untuk memastikan persoalan yang terjadi dilapangan. \"Ya,kedatangan teman-teman Format#1 minta penetapan hasil Pilkakon ditunda karena pelaksanaan dilapangan beberapa waktu lalu dalam payung hukumnya terjadi dua penafsiran. Nah semua usulan Format#1 akan segera kita tndaklanjuti,\"pungkasnya. (Zep)

Tags :
Kategori :

Terkait