KOTAAGUNG--Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri rangkaian puncak kegiatan Hari Pers Nasional serta HUT PWI ke-75 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2). Kegiatan HPN yang diselenggarakan secara virtual diikuti oleh seluruh PWI se-Indonesia tersebut juga dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Dewan Pers Prof. M. Nuh, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR-RI Puan Maharani, Ketua DPD-RI AA La Nyalla Mattalitti, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, serta Kabinet Indonesia Maju. Dalam sambutannya, Ketua Umum Atal S. Depari menyampaikan peringatan HPN tahun ini terasa sangat istimewa kendati dipisahkan jarak ratusan hingga ribuan kilometer, tetap bisa bertatap muka dengan bantuan tekhnologi komunikasi. Pers sebagai, mulut, mata, telinga, otak serta hati dan jiwa bangsa Indonesia, terlebih ditengah pandemi yang melanda umat manusia saat ini lanjutnya komitmen pers semakin relevan, sebab tidak hanya jiwa raga bangsa dsn masyarakat Indonesia yang sakit, pers dan media juga sedang sakit. \"Tetapi pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiaannya menjadi jembatan informasi dan komunikasi, oleh dewan pers bersama satgas covid-19, wartawan telah diterjunkan sebagai ujung tombak ubah perilaku agar masyarakat sadar protokol kesehatan,\"kata Atal. Pandemi Covid-19 juga menurutnya, telah mengubah performa industri media menurun, bahkan ada media yang mem-PHK karyawan, dan tak sedikit media gulung tikar akan juga ada yang menyambung hidup dari idealisme berpindah ke media online lalu beradaptasi, oleh karena itu lanjutnya ia sangat berharap kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo, agar insentif ekonomi untuk pers Nasional yang pernah dijanjikan oleh pemerintah agar dapat diwujudkan. \"Inilah salah satu kesimpulan, kompensi media nasional yang telah kami laksanakan, masalah lain yang dihadapi pers nasional ialah krisis eksistensi akibat disrupsi digital, disrupsi muncul bersamaan dengan semakin kuat bisnis platfrom digital, di Indonesia, pesatnya perkembangan media sosial, mengguncang daya hidup media konvensional baik, cetak, radio dan televisi, platfrom digital semakin mendominasi ranah media, semakin mendominasi kehidupan publik, pendapataan iklan dan menggeser kedudukan media masa konvensional, perlu rumusan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan platform digital dan penerbit media,\"ujarnya. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, ditengah pandemi saat ini insan pers menjadi garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, harapan. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers, karena membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan serta membantu masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan bena. Presiden juga lanjutnya menyadari bahwa insan pers menghadapi masa sulit di era pandemi saat ini. \"Kita semua tahu, permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia, saya tahu industri pers sebagaimana industri yang lainnya, menghadapi masa masa keuangan dan perusahaannya yang juga tidak mudah, seperti apa yang disampaikan tadi, oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan kedalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, dan ini berlaku hingga Juni 2021, termasuk pengurangan PPH Badan, dan pembebasan PPH 2 impor, dan ini juga berlaku hingga Juni 2021,\"terangnya. Lalu terkait, dengan vaksinasi yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah, presiden dalam hal ini menyampaikan vaksin terhadap awak media dilakukan, di tahap awal akhir Februari hingga awal Maret 2021, dan telah disiapkan sekitar 5 ribu dosis vaksin, sementara untuk saat ini vaksinasi fokus dilakukan kepada tenaga kesehatan dan juga pelayan masyarakat yang termasuk dalam garda terdepan. \"Saya juga menyadari, industri media terdesak dengan perkembangan medsos, yang sangat masif dan cepat, saya setuju diperlukan konfenjensi dan label yang adil, aspirasi ini telah ditampung dalam UU Cipta Kerja, untuk saat ini telah terbit PP-nya, namun pemerintah tetap membuka diri aspirasi dari awak media, saya akan perintahkan menteri terkait regulasi yang melindungi agar manfaat ekonomi dapat dinikmati secara berimbang antara media konvensional dan pelayanan melalui internet,\"tandasnya. (iqb)
Pemerintah Siapkan 5 Ribu Vaksin Untuk Wartawan
Rabu 10-02-2021,06:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :