SK Pegawai Non PNS Masih Diproses

Jumat 12-02-2021,00:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Pegawai Non PNS Berkurang 167 orang KOTAAGUNG--Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan saat ini surat keputusan (SK) perpanjangan pegawai non PNS atau tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkungan Pemkab Tanggamus masih dalam proses, targetnya Februari ini selesai dibagikan. Menurut Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat, SK perpanjangan pegawai non PNS/TKS masih dalam proses distribusi ke masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).\"Kepala OPD masing-masing yang menetapkan petikan dan kontrak kerja dari para TKS tersebut,\"kata Aan, Rabu (10/2) Dilanjutkan Aan bahwa, untuk jumlah TKS dilingkungan Pemkab Tanggamus tahun ini tidak mengalami penambahan, malah ada pengurangan sebanyak 167 orang. Pengurangan terjadi karena ada yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin dan ada yang mengundurkan diri karena diterima bekerja ditempat lain hingga lolos seleksi CPNS. \"Jumlah total SK tenaga Non PNS tahun 2021 sekitar 4.930 dari jumlah itu yang paling banyak ada di satker dinas pendidikan,\"kata Aan. Masih kata Aan bahwa, untuk penyerahan SK perpanjangan pegawai non PNS tidak dilakukan seremonial secara tatap muka seperti pada tahun-tahun sebelumnya hal ini lantaran masih suasana Pandemi Covid-19 sehingga tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa.\"Penyerahan perpanjangan SK pegawai Non PNS, insya Allah Februari ini selesai. Dan kalaupun ada seremonial paling dilakukan secara virtual dengan penyerahan secara simbolis oleh bupati,wabup atau sekda,\"pungkas Aan.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait