Dua Pengedar dan Tiga Pemakai Ditangkap

Selasa 06-04-2021,10:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Dua pengedar berikut tiga pemakai narkoba jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus disalah satu kontrakan wilayah Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Tanggamus, Minggu (4/4) malam. Tersangka pengedar pertama merupakan resedivis yang baru keluar penjara bernama Aprizon alias Behek (27) warga Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang berikut barang bukti 2 plastik klip seberat 9.65 gram, timbangan digital, 2 handphone, 2 bundel plastik klip, kotak plastik, bungkus rokok. Lalu, tersangka pengedar kedua bernama Jenia Wempy alias Wempy (37) warga Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Tanggamus dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,37 gram, bundel berisi plastik klip, timbangan digital, dompet kulit, 3 Hp dan 2 korek api gas. Kemudian, tiga terduga pemakai diantaranya berjenis kelamin pria berinisial AF (31) warga Pekon Talang Sepuh, Talang Padang. Dua berjenis kelamin perempuan berinisial MA (22) warga Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting dan SM (19) alias Maya warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang. Dari tiga terduga pemakai itu turut diamankan barang bukti, plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram dari terduga AF dan sejumlah alat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu baik dari para terduga tersebut. Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, dua pengedar dan tiga terduga penyalahguna narkoba tersebut ditangkap saat berada di salah satu kontrakan di Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting. \"Mereka ditangkap Minggu malam sekitar pukul 21.30 Wib,\" ungkap Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (5/4). Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang dihuni Aprizon alias Behek tersebut sering digunakan untuk bertransaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, penggerebekan dan penangkapan berhasil ditangkap dua pengedar bernama Aprizon alias Behek dan Jenia Wempy alias Wempy. \"Dari kedua pengedar tersebut, turut diamankan 9.65 gram dan timbangan berikut alat lainnya dari tangan Aprizon alias Behek. Lalu dari Jenia Wempy alias Wempy diamankan sabu 0,37 gram dan timbangan digital serta alat lainnya,\" terang Deddy. Sambungnya, selain menangkap keduanya, seorang pria dan 2 wanita juga diamankan dalam dugaan penyalahgunaan sabu berinisial AF, MA dan SM alias Maya. \"Ketiganya turut diamankan berikut barang bukti penyalahgunaan sabu serta hasil urine positif metafetamine,\" ujarnya. Menurut Deddy, berdasarkan pemeriksaan bahwa para pengedar sudah cukup lama menjual sabu dan tersangka Aprizon alias Behek merupakan resedivis kasus Narkoba jenis ganja yang baru keluar beberapa bulan. \"Sudah cukup lama mereka beroperasi, salah satu tersangka merupakan resedivis kasus yang sama,\" ujarnya. Kasat menambahkan, Polres Tanggamus akan terus melakukan pengembangan baik keatas (bandar) maupun kebawah (pemakai), selain itu bersama instansi terkait terus melakukan penyuluhan agar masyarakat menjauhi narkoba. \"Kami akan terus memburu para pelaku Narkoba. Kami juga mengedukasi agar masyarakat semakin tau dan agar tidak mencoba-coba sebab akan berujung pidana,\" imbuhnya. Saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. \"Tersangka pengedar dijerat pasal 112 subsider 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun. Terhadap pemakai dijerat pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 4 tahun penjara,\" tandasnya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Aprizon alias Behek, sebelum ditangkap ia membeli sabu kepada seseorang yang masih diburu sebesar Rp20 juta, dimana sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Gisting. \"Sabu dipecah nanti akan diedarkan di wilayah Gisting,\" kata dia. Pria yang memiliki tatoo dibagian kaki kiri itu juga mengaku, bahwa seorang perempuan berinisial MA merupakan pacarnya yang sering diajaknya mengkonsumsi sabu-sabu dikontrakan tersebut, niatnya memacari MA karena hendak dinikahi, setelah uang penjualan sabu terkumpul. \"Iya sering nyabu sama dia, pacar saya untuk saya nikahi, namun masih mengumpulkan uang,\" ujar Aprizon.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait