Kakek di Pringsewu Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Rabu 07-03-2018,19:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Ahyarudin seorang kakek berusia 66 tahun diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur asal Kecamatan Pagelaran Utara. Saat ini ia elah diamankan Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus. Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si.mengungkapkan, terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut diamankan setelah Polsek Pagelaran menerima laporan SU (40) sebagai orang tua korban berinisial T (10) warga Kecamatan yang sama dengannya. \"Setelah orang tua korban melapor, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan AH tanpa perlawanan dirumahnya tadi malam, Selasa (6/3/18) pukul 23.30 Wib,\" ungkap Iptu Edi Suhendra, Selasa (6/3) sore. Lanjut Edi, bahwa petugas juga telah melakukan visum di RSUD Pringsewu didampingi oleh Forum Pemerhati Perempuan dan Anak (FPPA) yaitu gabungan tim P2TP2, LPA, LK3 dan Save the Children Kabupaten Pringsewu. \"Sementara kita telah melakukan visum di RSUD Pringsewu terhadap, Polsek Pagelaran akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap adanya korban lain, sementara itu yang dapat kami sampaikan,\" pungkasnya. (mul)

Tags :
Kategori :

Terkait