KOTAAGUNG--Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) kedepannya harus tepat sasaran yakni penerima BLT DD harus sesuai dengan kriteria penerima, dan penerima BLT DD hanya diperuntukkan bagi warga yang belum sama sekali menerima bantuan sosial (bansos). Demikian diungkapkan Kabid Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Septina mendampingi Kepala BPKD Suaidi. Menurut Septina, hal itu mengantisipasi adanya masyarakat kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan tapi tidak terakomodir, sebaliknya ada warga yang sudah mendapat bantuan sosial dari sumber lain justru mendapat BLT DD, hal-hal inilah yang disampaikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandarlampung saat rapat beberapa waktu lalu dan harus menjadi perhatian semua pihak. \"Pihak pekon diharuskan ada berita acara pencairan BLT DD yang menyatakan bahwa penerima bantuan sesuai kriteria dan layak menerima BLT DD, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,\"kata Septina. Septina menambahkan bahwa BLT DD tetap harus diberikan kepada warga kendati ada persoalan di pekon tersebut. Hal ini agar warga yang membutuhkan tidak terganggu oleh persoalan dipekon tersebut. \"Pencairan DD tahap I sebesar 40 persen didalamnya ada untuk BLT DD untuk lima bulan terhitung Januari-Mei, tahap II sebesar 40 persen didalamnya ada BLT DD untuk lima bulan lagi yakni Juni-Oktober dan pencairan tahap III didalamnya untuk BLT bulan November-Desember,\"pungkas Septina. Diketahui, realisasi DD serta BLT DD tahun 2021 telah diatur dalam peraturan menteri keuangan PMK No 222/PMK.07/2020 Tentang pengelolaan Dana Desa yang dikeluarkan per tanggal 28 Desember 2020. Dalam PMK No 222/PMK.07/2020 Tentang pengelolaan Dana pada pasal 23 serta 24 menerangkan bahwa DD disalurkan melalui rekening umum kas negara (RKUN) ke rekening kas desa (RKD), melalui rekening kas umum daerah (RKUD), lalu kemudian penyaluran DD dilakukan dalam tiga tahap.(iqb)
BPKD: BLT DD Harus Tepat Sasaran
Senin 19-04-2021,04:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,11:26 WIB
Oknum ASN Residivis Pencuri Burung Kicau Ditangkap, Rekannya Masih Diburu Polisi
Selasa 09-06-2026,11:29 WIB
HUT ke-80, SPS Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Inovasi Hadapi Disrupsi Digital
Selasa 09-06-2026,18:15 WIB
Ratusan Kelompok Rentan di Tanggamus Terima Bantuan
Selasa 09-06-2026,10:15 WIB
Jelang Munas HIPMI, KNPI Lampung Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Daerah
Selasa 09-06-2026,23:40 WIB
Polres Pringsewu Limpahkan Perkara Remaja Pencuri Uang Rp86 Juta ke Jaksa
Terkini
Rabu 10-06-2026,00:14 WIB
Toko Sembako di Pulau Panggung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Selasa 09-06-2026,23:49 WIB
Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Selasa 09-06-2026,23:40 WIB
Polres Pringsewu Limpahkan Perkara Remaja Pencuri Uang Rp86 Juta ke Jaksa
Selasa 09-06-2026,23:28 WIB
Penataan Pasar Gisting Dimulai, 70 Persen Pedagang Bergeser ke Dalam
Selasa 09-06-2026,23:23 WIB