KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik dua pejabat struktural dilingkungan Pemkab Tanggamus. Keduanya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (PMD) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Rabu (7/7) di ruang rapat utama sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/667/43/ 2021 dan Nomor 821.2/672/43/2021 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator dilingkungan Pemkab Tanggamus. Adapun pejabat yang dilantik adalah Arpin sebagai Kepala Dinas PMD dan Direktur RSUDBM Kotaagung dr.Meri Yosepa menggantikan dr.Benson P.Ginting yang dicopot bupati. Arpin sendiri sebelumnya adalah Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Tanggamus. Dirinya terpilih sebagai Kepala Dinas PMD setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka JPTP yang dilakukan Maret lalu. Sedangkan dr.Benson berdasarkan keputusan bupati kini beralih menjadi fungsional dokter madya pada UPT Puskesmas Wonosobo. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam arahannya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah dengan baik dan bekerja dengan penuh tanggungjawab serta dapat menunjukkan kinerja terbaik.Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan dan juga masyarakat Tanggamus. Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\"ujar Dewi Handajani. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa dan Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.(ral)
Bupati Lantik Kepala Dinas PMD dan Direktur RSUDBM
Rabu 07-07-2021,15:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :