KOTAAGUNG--Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus. Siapkan 32 petugas pemeriksa hewan kurban di setiap puskeswan, hal ini bertujuan guna melihat kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1442 Hijiyah. Kepala Disbunnak Tanggamus Dhani Reza Efriansyah melalui Kabid Kesehatan Hewan Ari Priyanto mengatakan, petugas puskeswan tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Bulok, Pugung, Pulau Panggung, Kotaagung dan Semaka. Petugas Puskeswan itu nantinya akan mengecek kondisi hewan mulai sebelum disembelih sampai disembelih. \"Surat perintahnya, H-7 sudah mulai sampai H+3, petugas melakukan ante mortem dan pos mortem, petugas melakukan pengecekan di blantik, pengepul selain itu masyarakat yang hendak melakukan penyembelihan hewan juga bisa menyampaikan kepada petugas sehari,\"kata Ari Priyanto, Rabu (14/7). Ari menambahkan, menambahkan surat edaran terkait standar operasional prosedur (SOP) penyembelihan hewan kurban dimasa pandemi akan segera disampikan kepada kecamatan, lurah dan kepala pekon, sebelumnya surat edaran dari gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus telah lebih dulu disampaikan, adapun menurutnya dalam SOP tersebut, meliputi lokasi penampungan hewan kurban yang didalamnya menjelaskan tentang lokasi harus steril disemprot desinfektan, lalu hewan kurban telah melalui pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). \"Lalu lokasi penyembelihan harus steril dan dibuat pembatas, panitia sebelum memasuki lokasi penyembelihan harus melakukan protokol kesehatan, berjumlah maksimal lima orang, lalu SOP lainnya meliputi pemotongan daging kurban, serta pendistribusian daging diantar dari rumah kerumah menghindari kerumunan,\"terangnya. Ari menjelaskan adapun jumlah ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tanggamus yakni domba berjumlah 793, kambing 16.355, kerbau 202, sapi sejumlah 6.429, sementara untuk kebutuhan hewan kurban yakni untuk domba 259 ekor, kambing 3.567 ekor, kerbau 55 ekor dan sapi sejumlah 427. \"Adapun untuk estimasi harga ternak per ekornya bervariasi untuk domba Rp 1,5 juta hingga 2,5 juta per ekornya, kambing Rp 1,750.000 hingga Rp 5 juta, Kerbau Rp 17 juta hingga 20 juta sementara untuk sapi Rp 17,5 juta hingga 25 juta,\"tandasnya.(iqb)
Periksa Hewan Kurban, Disbunnak Siapkan 32 Petugas
Rabu 14-07-2021,18:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :