Nomor Pelayanan Online Disdukcapil Kini 08117112137

Kamis 19-08-2021,00:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengubah nomor pelayanan online administrasi kependudukan (Adminduk) Kini nomor pelayanan online hanya menggunakan satu nomor saja yaitu 08117112137. Dengan demikian nomor lama sudah tidak berlaku lagi. Menurut Sekretaris Disdukcapil Tanggamus, Darma Setiawan, pergantian nomor lantaran untuk penyederhanaan, sebab sebelumnya nomor pelayanan ada delapan nomor, setiap jenis dokumen nomor pelayanannya berbeda, kemudian disederhanakan menjadi dua nomor dan terbaru menjadi satu nonor pelayanan. \"Alasan pergantian nomor untuk semakin memudahkan pelayanan, sehingga masyarakat cukup mengingatkan satu nomor saja.Jadi sekarang seluruh pelayanan Adminduk online hanya menggunakan satu nomor yaitu 08117112137 ini terhitung mulai dari 18 Agustus 2021,\"kata Darma Setiawan mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona, Kamis (18/8). Dilanjutkan Darma bahwa sosialisasi pergantian nomor pelayanan sudah dilakukan baik melalui surat kepada para camat dan juga melalui media sosial resmi Disdukcapil Tanggamus. \"Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan kepada seluruh camat. Harapannya camat bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,\" kata dia. Dibagian lain, Darma mengungkapkan bahwa Disdukcapil sudah menandatangani MoU dengan 32 pekon untuk pelayanan online secara kolektif, dimana pekon yang sudah mempunyai nomor pelayanan dapat membantu masyarakat mengirimkan permohonan permintaan dokumen Adminduk. \"Jadi bagi masyarakat yang tidak memiliki Hp Android dapat mendatangi pekonnya untuk dibantu mengecek kelengkapan berkasnya kemudian difotokan, dari nomor WA pelayanan pekon kemudian diteruskan ke nomor WA pelayanan Disdukcapil untuk diproses,\"pungkas Darma.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait