PRINGSEWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan pemotongan dana Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemkab Pringsewu. Tindak lanjut tersebut berdasarkan laporan mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno. Menurut pelaksana tugas (plt) Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Rolan, setelah diklarifikasi pihak pelapor tidak mengetahui substansi persoalan. Kendati begitu, tambah dia, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN). Mengingat kredibilitasnya ASN yang tidak boleh asal. \"Tetap kita cek, karena kredibilitas PNS tidak boleh asal ngomong,\" katanya, Kamis (8/3). Dijelaskannya, saat ini pihaknya sebatas mengecek benar tidaknya laporan itu terlebih dahulu. \"Sehingga untuk memastikan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait,\" ujarnya. Ia pun tidak bersedia membeberkan substansi perkara karena terkait dengan etika penanganan perkara. \"Karena, jaksa tidak boleh mengungkapkan materi pemeriksaan,\" ucapnya. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Mantan kabag umum Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai pelapor Dugaan pemotongan Dana Paud. Menurut Anato Pratikno, ada beberapa pertanyaan seputar dana paud yang diketahuinya. Namun mengenai apa saja yang dipertanyakan Ananto enggan memaparkan. \"Karena sudah saya jelaskan di kejaksaan negeri,\"Ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/3). (mul)
Kejari Pulbaket Laporan Dana PAUD
Jumat 09-03-2018,08:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :