KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus mendukung penuh atas terbitnya Peraturan Presiden No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Sabaruddin,bantuan untuk pondok pesantren sudah disalurkan Pemkab Tanggamus sudah dilakukan sebelum PP tersebut terbit. Dengan terbitnya PP ini, Pemkab Tanggamus tentu sangat mengapresiasi dan mendukung. Dan selama periode kepemimpinan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M Syafi\'i bantuan yang sifatnya dana hibah itu akan rutin diberikan kepada pondok pesantren. \"Bantuan kepada pondok pesantren,sejalan dengan visi misi bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Wabup Hi.A.M.Syafii yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis,Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Pada misi ketiga mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pemberdayaan masyarakat ,kemitraan,gotong-royong dan Bhinneka Tunggal Ika,\"kata Sabaruddin, Rabu (15/9) Dilanjutkan Sabaruddin, bantuan untuk pondok pesantren juga telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanggmus Tahun 2019 -2023.\"Artinya selama periode kepemimpinan Bupati Hj Dewi Handajani dan Wabup Hi.A.M.Syafii, Pemkab Tanggamus terus berkomitmen untuk memberikan perhatian berupa bantuan kepondok pesantren, untuk jumlahnya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,\"imbuh Kadiskominfo. Sementara Kasubag Kesra, Bagian Kesra Setdakab Tanggamus, M. Khonniro Kulbie mewakili Kabag Kesra, Heri Mahbi mengatakan bahwa bantuan untuk ponpes ditahun 2021 ini masih berlanjut dan sebagian sudah ada yang diserahkan. \"Bantuan untuk ponpes ditahun 2021 ini merupakan usulan dari tahun 2020, yang usulannya masuk tahun 2021 akan diupayakan di APBD perubahan tahun 2021. Namun untuk angka dan jumlah pastinya saya lupa sebab datanya ada dikantor, besok saja kalau mau detailnya,\"ujar Kulbie saat dihubungi melalui telepon, Senin sore (15/9). (ral)
Pemkab Tanggamus Dukung Terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021
Kamis 16-09-2021,10:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :