Diduga Terlibat Judi Togel, Oknum BHP Diamankan Polisi

Kamis 04-11-2021,17:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Polsek Kotaagung menggerebek sebuah rumah di Pekon Penanggungan Kecamatan Kotaagung Barat yang disinyalir sering digunakan untuk perjudian jenis Toto gelap (Togel). Dari penggerebekan Selasa malam (2/11) tersebut,polisi mengamankan delapan terduga salah satu terduga adalah oknum Wakil Ketua BHP Pekon Penanggungan berinisial KO (41) yang berperan sebagai pengepul. Selain KO, polisi mengamankan kaki tangannya berinisial JA (29) dan AR (17) dan lima lainnya sebagai pemasang berinisial EL (56), AK (33), ZA (51),  SR (37), YA (26). Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 1 lembar kertas bertuliskan daftar shio binatang, 1 lembar kertas bertuliskan daftar keluar togel, 3 lembar kertas bertuliskan daftar rekapan nomor pasangan,  4 pulpen dan uang tunai Rp576 ribu. Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan, kedelapan terduga ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di rumah KO yang merupakan wakil BHP Pekon Penanggungan sering dijadikan sebagai tempat berkumpul dalam perjudian togel. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan sehingga diketahui informasi benar dan melakukan penangkapan terhadap mereka tanpa perlawanan. \"Para terduga ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah KO, Selasa malam sekitar pukul 22.30 Wib,\" ujar Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (3/11). Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari para terduga, diketahui bahwa togel tersebut berjenis hongkong atau HK yang lazim mereka sebut, dengan pengepulnya ada KO yang juga sebagai wakil ketua BHP Penanggungan. Adapun modus operandi KO melakukan penjualan togel, dengan memerintahkan 2 kaki tangannya JA yang berperan menerima pasangan, merekap serta uang, lalu rekapan dan uang diserahkan ke YA untuk di berikan kepada KO. Selanjutnya, setelah menerima rekapan dan uang KO mengaku akan menyetorkan rekapan uang kepada bandar di wilayah Wonosobo. \"Saat ditangkap, mereka berada di dalam rumah KO menunggu siaran pengumuman keluarnya nomor togel melalui internet,\" jelasnya. Kapolsek menambahkan, dari penjualan togel tersebut KO mendapatkan keuntungan Rp200,- per lembar dan apabila pemasang mendapatkan nomor yang beruntung maka KO kembali mendapatkan Rp5 ribu. \"Jadi setiap pemasang, pasangan togelnya mendapatkan hasil maka KO mendapat keuntungan Rp5 ribu per lembar,\" imbuh Sugeng. Saat ini, ke delapan terduga berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. \"Jika terbukti melakukan perjudian itu, para terduga dapat dipersangkakan pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,\" pungkas Sugeng. Sementara itu menurut KO, bahwa penjualan togel tersebut dilakukannya sekitar seminggu lalu guna mencari tambahan penghasilan. \"Setiap pasangan dapet Rp200. Tapi kalo ada pemasang yang nomornya keluar, per lembar mendapatkan Rp5 ribu,\" kata KO di Mapolsek Kota Agung. KO juga mengakui memerintahkan dua orang kaki tangannya untuk membantunya melancarkan bisnis haram tersebut. \"Memang saya meminta keduanya membantu untuk menerima dan merekap togel tersebut,\" ucapnya.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait