Sebar Fitnah, Lima Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

Senin 12-03-2018,10:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Lima akun media sosial (medsos) Facebook dilaporkan calon wakil bupati Tanggamus Hi.Nuzul Irsan ke Polda Lampung. Kelima akun yang dilaporkan tersebut lantaran diduga menyebarkan berita fitnah dan menyerang Nuzul Irsan. Tak terima di fitnah, Nuzul bersama  Osman Munir melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung pada Jumat (9/3). \"Iya, sudah resmi kita laporkan, tinggal penyedik Polda Lampung menyelidiki siapa pemilik akun itu,\"kata Marbawi tim dari Nuzul yang mendapat kuasa untuk melapor ke Polda Lampung. Menurut Awi panggilan akrab Marbawi, tidak pernah main-main untuk memberikan pelajaran kepada ke-lima oknum pemilik akun penyebar fitnah ini, apalagi sekarang sudah ada UU ITE. Sebab, dalam status kelima akun itu sangat jelas memojokan salah satu calon wakil Bupati Tanggamus Nuzul Irsan. Padahal belum tentu kebenarannya. “Saya percaya dan yakin bahwa Polda Lampung mampu mengungkap serta menangkap kelima akun bohong penyebar fitnah tersebut untuk dimasukan ke penjara,\"tegasnya. Adapun ke Lima akun facebook yang diduga penyebar fitnah tersebut adalah akun dengan nama Suharto Suharto, Putra Tanggamus,  Abdul Waris,  Cidet Satria Cidet dan Martiza Fadilah. Dalam laporan itu,  tim kuasa hukum Nuzul Irsan memberikan bukti otentik ke Polda mengenai kata-kata yang menjurus pada fitnah tersebut. “lima akun bodong ini kami indikasi dengan sengaja men-share berita yang belum tentu kebenarannya dimedsos facebook miliknya. Entah apa motif mereka men-share hal itu, yang jelas bukti mereka mengunggah sudah kami sampaikan kepada pihak yang berwajib. Semoga saja pelaku-pelakunya segera bisa diungkap serta diadili dikursi pesakitan,\"tutupnya. Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana menganggap semua wilayah di Lampung memiliki potensi kerawanan konflik khususnya didaerah yang menggelar pesta demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup) seperti Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara (Lampura). Suntana juga meminta pendukung atau simpatisan dari pasangan calon untuk menggunakan politik santun dan tidak menjelek-jelekan satu sama lain baik melalui fitnah, ujaran kebencian atau SARA. “Saya imbau kepada masyarakat ataupun pendukung dan simpatisan calon untuk menghindari perbuatan hate spech (ujaran kebencian) dan hindari kata-kata yang membangkitkan SARA, \"ujar Jenderal dengan dua bintang dipundak itu kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Tanggamus, Selasa (30/1) lalu.(zep)

Tags :
Kategori :

Terkait