KOTAAGUNG--Dipenghujung tahun 2021, Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi. Berdasarkan hasil kepatuhan standar pelayanan tahun 2021, Kabupaten Tanggamus menyandang predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau). Predikat zona hijau itu diumumkan saat Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman, secara virtual meeting di Ruang Rapat Utama. Rabu (29/12). Kegiatan tersebut dihadiri juga Presiden Republik Indonesia Joko widodo, Ketua Ombudsman RI ,Mokhamad Najid, jajaran para menteri, pimpinan lembaga,gubernur, walikota dan bupati se Indonesia. Dari Tanggamus, turut hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maradona, Kadisdik Yadi Mulyadi, Kadiskes Taufik Hidayat, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Beni Irawan dan Kabag Organisasi Ristika Trianita. Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyebut bahwa pelayan publik adalah bukti nyata di tengah masyarakat, pelayan publik harus semakin baik dan semakin meningkat kedepannya. Menurut presiden, penilayan kepatuhan harus dilakukan untuk untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga republik agar semakin efektif, akuntabel dan tranparan. \"Saya mengapresiasi upaya Ombudsman RI untuk melakuan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayan publik yang berkualitas,\"kata Jokowi sapaan akrab presiden Kepada kementerian dan lembaga, Jokowi mengingatkan agar dapat memanfaatkan kegiatan untuk menginplementasikan standar pelayan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan, evaluasi yang berintegritas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. \"Saya sampaikan selamat kepada peraih peredikat kepatuhan setandar pelayan publik, jadikankan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayan publik untuk berlomba lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional,\"kata Jokowi. Sementara bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengaku bersyukur dengan diraihnya predikat Zona Hijau kepatuhan standar pelayanan tahun 2021, dimana Tanggamus mendapat persentase 85,64 persen dari 103 kabupaten yang mendapat predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. \"Mudah-mudahan kedepanya kita bisa tingkatkan lagi tentunya dengan komitmen dari seluruh jajaran OPD untuk bisa memberikan pelayanan dan standar kepatuhan yang lebih baik lagi,\"kata Bunda Dewi. Kedepannya, lanjut bupati, upaya yang di lakukan yaitu pembinaan, pengawasan, penyedian fasiltas yang harus sesuai dengan standar kepatuhan. \"Intinya sasaran disini adalah bagaimana bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,\"tegas Bunda Dewi.(ral)
Tanggamus Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman
Rabu 29-12-2021,23:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :