Vaksinasi Booster di Tanggamus Dimulai Hari Ini

Selasa 25-01-2022,06:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau Booster di Kabupaten Tanggamus dimulai hari ini (Selasa 25/1). Menurut, Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, Bambang Sutejo, pelaksanaan booster sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/11/252/2022. Di dalamnya diatur tentang Vaksinasi Covid-19 Booster bagi kabupaten yang telah mencapai cakupan vaksinasi Covid-19, untuk dosis pertama 70 persen dan cakupan dosis pertama bagi usia lanjut 60 persen. \"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster di Kabupaten Tanggamus akan dimulai Selasa, 25 Januari 2022. Tempat pelaksanannya di puskesmas dan sejumlah perkantoran yang ada di Kabupaten Tanggamus,\" kata Bambang mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, Senin (24/1). Ia menambahkan, capaian vaksinasi sampai 20 Januari 2022 lalu untuk dosis pertama sudah 80,59 persen. Dan cakupan dosis pertama bagi warga lanjut usia 61,79 persen. Sehingga dengan capaian tersebut, di Tanggamus telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga. Layanan untuk dosis tersebut juga gratis seperti yang selama ini. Penerima vaksinasi booster adalah semua penerima vaksin yang berusia 18 tahun ke atas. Lalu sudah mendapatkan dua dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya. Dan nanti saat minta divaksin harus membawa identitas KTP atau Kartu Keluarga atau sertifikat vaksin yang sudah didapat selama ini. \"Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi dosis ketiga dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi dosis tersebut,\" urai Bambang. Untuk jenis vaksin bagi dosis ketiga bebas, tidak harus sama dengan merek yang diterima pada dosis pertama dan kedua. Pemberian vaksinasi dosis ketiga tersebut bertujuan untuk menambah dan memperpanjang imunitas tubuh terhadap ancaman virus Covid-19, khususnya varian Omicron. Sebab untuk melindungi tubuh dari varian tersebut belum cukup pada dosis pertama dan kedua saja. Sehingga pemerintah pusat menginstruksikan agar diadakan vaksinasi dosis ketiga. Padahal semula pemberian dosis ketiga itu hanya untuk tenaga kesehatan. Namun karena situasi perkembangan karakteristik varian Covid-19 sehingga diputuskan vaksinasi dosis ketiga juga untuk masyarakat. Bambang menjelaskan, untuk pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, dan pejabat Forkopimda dijadwalkan mengikuti vaksinasi booster pada Rabu 26 Januari 2022. \"Untuk bupati, jajaran Forkopimda, Ketua PKK, Ketua DWP dan sejumlah tokoh mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di ruang rapat utama sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus,\" kata Bambang. Selanjutnya untuk personel TNI/Polri dilaksanakan di markas komando masing-masing. Sementara pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti vaksinasi di puskesmas yang telah ditunjuk, sejak 25 Januari-31 Januari 2022.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait