Kepala BPN Kota Bandarlampung Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu 26-01-2022,08:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BANDARLAMPUNG--Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Djujuk Trihandayani menyatakan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman antara petugas keamanan kantor pertanahan setempat dengan dua wartawan yang terjadi Senin (24/1). Djujuk yang didampingi para pejabat kantor pertanahan Kota Bandar Lampung memastikan akan melakukan evaluasi terhadap managemen dan SOP pelayanan kantor pertanahan. Jujuk juga berkunjung kekantor redaksi dari masing-masing wartawan yaitu Lampung Post dan Lampung TV. \"Kami atas nama Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan petugas keamanan yang terlibat memohon maaf atas insiden yang terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00 siang di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap wartawan Lampung Post dan Lampung TV,\" kata Djujuk yang baru Desember 2021 bertugas di BPN Kota Bandar Lampung itu. Djuijuk memastikan tidak niatan atau unsur kesengajaan melakukan hal itu, apalagi melakukan indimidasi atau menghalang halangi kerja kerja wartawan. Karena hal itu terjadi spontan saja, dan tanpa ada unsur kesengajaan. Djujuk menceritakan kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.11 pagi, wartawan Dedi Kapriyanto datang bersama seorang temannya, yang diketahui bernama Salda, wartawan Lampung Post untuk bertemu dengan petugas BPN bermana Heru Setiyono. Petugas sempat menginput data Dedi dalam aplikasi Buku Tamu Elektronik. Kemudian mereka menunggu, karena janji sekitar jam 14.00, baru bisa bertemu. \"Mereka kemudian menunggu. Tidak lama berselang, Dedi dan temannya keluar dari Kantor Pertanahan,\" kata Jujuk juga didampingi dua petugas satpam yang terlibat. Djujuk mengaku tidak tahu jika ada wartawan datang. Karena saat itu memang menyiapkan tempat dan waktu untuk menerima perwakilan warga yang akan datang menanyakan soal sertifikat yang sudah lama tidak keluar. \"Saat kejadian itu saya sedang menerima perwakilan warga diruang rapat. Bukan unjukrasa, akan tetapi mereka audensi dengan kami. Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk warga. Sorenya baru tau sudah ada rame rame berita iti,\" kata Djujuk. Djujuk berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi mereka dalam menjalin hubungan BPN Kota Bandar Lampung dengan insan pers di Bandar Lampung. \"Kami berharap situasi seperti ini tidak akan terulang kembali dan berharap hubungan kerjasama antara BPN dan pers terjalin dengan baik,\" Katanya. Hal senada diungkapkan Mira dan Wahyu, petugas keamanan yang sempat bersitegang dengan dua wartawan tersebut. \"Saya atas nama pribadi dan lembaga minta maaf jika saya salah,\" kata Mira. Hal senada diungkap Wahyu, yang mengaku tidak tahu aturan hukum apa itu UU Pers dan tugas wartawan. \"Saya juga minta maaf jika saya salah. Saya tidak tau soal UU Pers dan tugas kerja wartawan. Sekali lagi saya minta maaf kepala Lampung Post dan LampungTV,\" katanya.(rls/iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait